Jumat, 15/12/2017

Bupati FX Yapan Tagih Janji Express Air

Jumat, 15/12/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati FX Yapan Tagih Janji Express Air

Jumat, 15/12/2017

logo

ILUSTRASI

SENDAWAR - Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan mempertanyakan keseriusan perusahaan maskapai penerbangan Express Air yang telah berjanji siap mengisi slot transportasi udara di Bandara Melalan Sendawar. Bupati menagih karena hingga pertengahan Desember ini, belum juga ada tanda-tanda terealisasi.

“Saya sekali lagi pertanyakan janji itu. Termasuk pihak otoritas Bandara Melalan Sendawar, kapan dan bagaimana komitmen untuk mengisi penerbangan dari dan ke Kubar oleh Express Air? sampai sekarang belum ada realisasinya,” tegas FX Yapan, saat memberikan sambutan dalam acara pisah sambut Kapolres Kubar.

FX Yapan mengharapkan, transportasi udara di Bandara Melalan yang hampir 5 bulan terakhir kosong, segera diisi kembali. Karena itu, keseri­usan masakapai yang telah bersedia beroperasi segera ditindaklanjuti oleh otoritas Bandara Melalan serta Dinas Perhubungan Kubar.

“Saya sangat sesalkan kondisi tersebut belum juga teratasi. Pihak bandara dan Dishub Kubar segera lakukan koordinasi. Karena transportasi udara untuk menunjang kecepatan dan kelancaran ekonomi masyarakat, serta pemerintah. Janji akan beroperasi sejak November lalu, tapi sampai sekarang belum juga,” papar bupati.

Sementara, Kepala Bandara Melalan Sendawar, Sumariyanto kepada Koran Kaltim mengakui belum beroperasinya Express Air di Kubar karena masih menunggu izin ATR dari pihak Dirjen Kelayakan Udara.

“Saya bersama Pak Kadishub Kubar sudah bertemu langsung dengan pihak manajemen Express Air di Jakarta. Mereka menyebut masih menunggu izin ATR. Izin lainnya sudah terbit, hanya terkendala izin ATR. Diperkirakan Januari mendatang Express Air akan memulai penerbangan di Bandara Melalan,” ungkapnya.

Begitu pula Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat mengakui hal itu. Dia menyebut keseriusan Express Air melayani transportasi udara di Kubar, diperkiarakan akan dimulai penghujung Desember ini.

“Iya mereka masih menunggu izin ATR. Mungkin penghujung Desember ini mereka sudah mulai berope­rasi di Kubar,” singkatnya. (imr)


Bupati FX Yapan Tagih Janji Express Air

Jumat, 15/12/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Bupati FX Yapan Tagih Janji Express Air

ILUSTRASI

SENDAWAR - Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan mempertanyakan keseriusan perusahaan maskapai penerbangan Express Air yang telah berjanji siap mengisi slot transportasi udara di Bandara Melalan Sendawar. Bupati menagih karena hingga pertengahan Desember ini, belum juga ada tanda-tanda terealisasi.

“Saya sekali lagi pertanyakan janji itu. Termasuk pihak otoritas Bandara Melalan Sendawar, kapan dan bagaimana komitmen untuk mengisi penerbangan dari dan ke Kubar oleh Express Air? sampai sekarang belum ada realisasinya,” tegas FX Yapan, saat memberikan sambutan dalam acara pisah sambut Kapolres Kubar.

FX Yapan mengharapkan, transportasi udara di Bandara Melalan yang hampir 5 bulan terakhir kosong, segera diisi kembali. Karena itu, keseri­usan masakapai yang telah bersedia beroperasi segera ditindaklanjuti oleh otoritas Bandara Melalan serta Dinas Perhubungan Kubar.

“Saya sangat sesalkan kondisi tersebut belum juga teratasi. Pihak bandara dan Dishub Kubar segera lakukan koordinasi. Karena transportasi udara untuk menunjang kecepatan dan kelancaran ekonomi masyarakat, serta pemerintah. Janji akan beroperasi sejak November lalu, tapi sampai sekarang belum juga,” papar bupati.

Sementara, Kepala Bandara Melalan Sendawar, Sumariyanto kepada Koran Kaltim mengakui belum beroperasinya Express Air di Kubar karena masih menunggu izin ATR dari pihak Dirjen Kelayakan Udara.

“Saya bersama Pak Kadishub Kubar sudah bertemu langsung dengan pihak manajemen Express Air di Jakarta. Mereka menyebut masih menunggu izin ATR. Izin lainnya sudah terbit, hanya terkendala izin ATR. Diperkirakan Januari mendatang Express Air akan memulai penerbangan di Bandara Melalan,” ungkapnya.

Begitu pula Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat mengakui hal itu. Dia menyebut keseriusan Express Air melayani transportasi udara di Kubar, diperkiarakan akan dimulai penghujung Desember ini.

“Iya mereka masih menunggu izin ATR. Mungkin penghujung Desember ini mereka sudah mulai berope­rasi di Kubar,” singkatnya. (imr)


 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.