Senin, 19/06/2017

Jalur Mudik Terkendali, Kaltim Sesuaikan Permenhub

Senin, 19/06/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jalur Mudik Terkendali, Kaltim Sesuaikan Permenhub

Senin, 19/06/2017

logo

Ilustrasi

SAMARINDA - Pertimbangan arus mudik dan balik di Kaltim yang relatif terkendali, membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 40 tahun 2017 tentang Pengaturan Lalulintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan, khususnya perihal larangan kendaraan berat melintas pada jalur mudik beberapa hari jelang lebaran di jalur mudik tak berlaku di Kaltim.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Mahmud Samsul Hadi menyebut, Permenhub itu sedianya hanya ditujukan untuk jalur mudik di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. “Di Pasal 4 jelas disebut, tidak ada ditujukan ke Kalimantan apalagi Kaltim,” katanya.

Arus mudik di Kaltim kata dia tak sepadat di jalur mudik di Pulau Jawa, Sumatera dan Bali. Semua kata dia, ruas jalan yang digunakan sebagai jalur mudik sudah diantisipasi. Penjagaan dengan melibatkan berbagai pihak juga sudah dilakukan, Soal moda, juga sudah dilakukan pengecekan.

Dishub Kaltim kata dia akan menyesuaikan kondisi si lapangan. Jika memang jalur mudik sangat padat, bisa saja aturan itu digunakan. Tapi kalau tidak, semuanya berjalan normal. Hanya jika menyangkut soal penindakan kata Mahmud hanya bisa dilakukan Satlantas Polres atau Polda Kaltim.

“Sementara di Kaltim, masih mengandalkan Pergub (Peraturan Gubernur) bahwa kendaraan berat hanya boleh melintas diatas pukul lima sore. Di situ baru kami pasti akan menindak,” jelasnya.

 Ia membeber, beberapa titik yang biasanya menjadi lintasan kendaraan berat adalah jalur Samarinda-Balikpapan atau Jalan Soekarno-Hatta. Selain itu, jalur selatan menuju Kalsel dan jalur Samarinda-Bontang. Namun prioritas pengamanan kendaraan darat ada di jalur Samarinda-Balikpapan. 

“Ada rumah makan Tahu Sumedang, biasanya di situ titik kemacetan karena banyak pengendara yang berhenti. Kemudian beberapa tempat peristirahatan sepanjang Bukit Soeharto juga jadi fokus kami,” paparnya.

 Ia memprediksi lonjakan arus mudik terjadi saat H-3 lebaran atau pada Kamis (22/6) mendatang. Pasalnya, keesokan harinya, atau Jumat (23/6) sudah memasuki masa libur cuti bersama. Kemudian, Minggu (25/7) titik balik arus mudik akan berada pada puncak tertinggi. 

Namun ia menjamin tidak ada kendaraan berat yang melintas saat puncak arus mudik. “Biasanya di lapangan jarang terjadi. Tapi kalau ada ya kami hanya bisa himbau untuk berhati-hati,” kata Mahmud.

 Data Dihub Kaltim merinci, penyebaran penumpang tersebar di beberapa tempat. Soal persiapan, Dishub sudah mematangkan segala keperluan. Hanya saja katra dia, pihaknya tidak bisa memprediksi jika terjadi kecelakaan. Teranyar, kasus kecelakaan darat terjadi di Kilo 12 Balikpapan Soekarno-Hatta. “Ya kami tetap tidak bisa memprediksi kecelakaan itu. Tapi kami berharap tetap zero accident,” pungkasnya. (rs)


Jalur Mudik Terkendali, Kaltim Sesuaikan Permenhub

Senin, 19/06/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Jalur Mudik Terkendali, Kaltim Sesuaikan Permenhub

Ilustrasi

SAMARINDA - Pertimbangan arus mudik dan balik di Kaltim yang relatif terkendali, membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 40 tahun 2017 tentang Pengaturan Lalulintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan, khususnya perihal larangan kendaraan berat melintas pada jalur mudik beberapa hari jelang lebaran di jalur mudik tak berlaku di Kaltim.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Mahmud Samsul Hadi menyebut, Permenhub itu sedianya hanya ditujukan untuk jalur mudik di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. “Di Pasal 4 jelas disebut, tidak ada ditujukan ke Kalimantan apalagi Kaltim,” katanya.

Arus mudik di Kaltim kata dia tak sepadat di jalur mudik di Pulau Jawa, Sumatera dan Bali. Semua kata dia, ruas jalan yang digunakan sebagai jalur mudik sudah diantisipasi. Penjagaan dengan melibatkan berbagai pihak juga sudah dilakukan, Soal moda, juga sudah dilakukan pengecekan.

Dishub Kaltim kata dia akan menyesuaikan kondisi si lapangan. Jika memang jalur mudik sangat padat, bisa saja aturan itu digunakan. Tapi kalau tidak, semuanya berjalan normal. Hanya jika menyangkut soal penindakan kata Mahmud hanya bisa dilakukan Satlantas Polres atau Polda Kaltim.

“Sementara di Kaltim, masih mengandalkan Pergub (Peraturan Gubernur) bahwa kendaraan berat hanya boleh melintas diatas pukul lima sore. Di situ baru kami pasti akan menindak,” jelasnya.

 Ia membeber, beberapa titik yang biasanya menjadi lintasan kendaraan berat adalah jalur Samarinda-Balikpapan atau Jalan Soekarno-Hatta. Selain itu, jalur selatan menuju Kalsel dan jalur Samarinda-Bontang. Namun prioritas pengamanan kendaraan darat ada di jalur Samarinda-Balikpapan. 

“Ada rumah makan Tahu Sumedang, biasanya di situ titik kemacetan karena banyak pengendara yang berhenti. Kemudian beberapa tempat peristirahatan sepanjang Bukit Soeharto juga jadi fokus kami,” paparnya.

 Ia memprediksi lonjakan arus mudik terjadi saat H-3 lebaran atau pada Kamis (22/6) mendatang. Pasalnya, keesokan harinya, atau Jumat (23/6) sudah memasuki masa libur cuti bersama. Kemudian, Minggu (25/7) titik balik arus mudik akan berada pada puncak tertinggi. 

Namun ia menjamin tidak ada kendaraan berat yang melintas saat puncak arus mudik. “Biasanya di lapangan jarang terjadi. Tapi kalau ada ya kami hanya bisa himbau untuk berhati-hati,” kata Mahmud.

 Data Dihub Kaltim merinci, penyebaran penumpang tersebar di beberapa tempat. Soal persiapan, Dishub sudah mematangkan segala keperluan. Hanya saja katra dia, pihaknya tidak bisa memprediksi jika terjadi kecelakaan. Teranyar, kasus kecelakaan darat terjadi di Kilo 12 Balikpapan Soekarno-Hatta. “Ya kami tetap tidak bisa memprediksi kecelakaan itu. Tapi kami berharap tetap zero accident,” pungkasnya. (rs)


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.