Senin, 08/01/2018

Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

Senin, 08/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

Senin, 08/01/2018

TENGGARONG – Porsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam antara Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemprov Kaltim belum juga menemui titik terang. Baik pemkab maupun pemprov tetap bersikeras masing-masing mendapatkan porsi lebih besar.

Pemkab Kukar menginginkan porsi 60 persen sedangkan pemprov 40 persen (60-40) sesuai kesepakatan 2012 silam, atau minimal 50-50. Namun Pemprov Kaltim menginginkan kebalikannya, mereka menginginkan porsi 66,5 persen dan selebihnya atau 33,5 persen Kukar. 

Keinginan mendapatkan porsi lebih besar bahkan memunculkan masalah baru. Salah satunya rencana merger perusahaan BUMD antara Kukar dan pemprov membentuk satu perusahaan yang mengelola PI 10 persen tidak terlaksana, padahal perusahaan gabungan harus terbentuk di akhir 2017 silam.

Seharusnya, Pemkab maupun Pemprov berpikir sistem kerjasama yang dijalin mengelola PI. “Seharusnya baik Pemkab maupun Pemprov berbicara sistem kerjasama mengelola PI, ini lebih penting,” kata Awang Yacoub Luthman, Anggota DPRD Kukar.

Menurutnya, harus ada ketegasan sistem kerjasama mengelola PI di Blok Mahakam, termasuk dengan sistem kerjasama dengan Pertamina Hulu Mahakam. “Saya belum ada mendengar bagaimana sistem kerjasama mengelola PI itu, jangan-jangan ketika dikelola nanti kita baru mendapatkan hasilnya 10 tahun ke depan,” tuturnya.

Misalnya kerjasama dengan Pertamina, sistem kerjasama yang harus dijalin dan berapa bunga jika Pertamina yang mengelola PI 10 persen atau hak Kaltim di Blok Mahakam. Awang Yacoub juga menyindir lambatnya Pemkab Kukar yang tidak melakukan langkah konkret terkait porsi pengelolaan PI.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kukar, Salehuddin S.Fill. Menurutnya kesepakatan jadi persoalan sehingga menjadi masalah yang terus diperdebatkan. 

Kukar menjadi daerah eksplorasi puluhan tahun, dampak lingkungan sosial ekonomi sangat terasa sehingga tidak ada alasan lain tidak memberikan porsi minimal 50-50 persen.

“Persoalan porsi ini sudah disampaikan ke Kementrian ESDM, bahkan ke Pak Jonan (Menteri ESDM, Red) langsung. Intinya beliau sepakat,” bebernya.

Pekan depan Pemkab Kukar akan berkomunikasi dengan Pertamina. (ami)

Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

Senin, 08/01/2018

Berita Terkait


Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

TENGGARONG – Porsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam antara Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemprov Kaltim belum juga menemui titik terang. Baik pemkab maupun pemprov tetap bersikeras masing-masing mendapatkan porsi lebih besar.

Pemkab Kukar menginginkan porsi 60 persen sedangkan pemprov 40 persen (60-40) sesuai kesepakatan 2012 silam, atau minimal 50-50. Namun Pemprov Kaltim menginginkan kebalikannya, mereka menginginkan porsi 66,5 persen dan selebihnya atau 33,5 persen Kukar. 

Keinginan mendapatkan porsi lebih besar bahkan memunculkan masalah baru. Salah satunya rencana merger perusahaan BUMD antara Kukar dan pemprov membentuk satu perusahaan yang mengelola PI 10 persen tidak terlaksana, padahal perusahaan gabungan harus terbentuk di akhir 2017 silam.

Seharusnya, Pemkab maupun Pemprov berpikir sistem kerjasama yang dijalin mengelola PI. “Seharusnya baik Pemkab maupun Pemprov berbicara sistem kerjasama mengelola PI, ini lebih penting,” kata Awang Yacoub Luthman, Anggota DPRD Kukar.

Menurutnya, harus ada ketegasan sistem kerjasama mengelola PI di Blok Mahakam, termasuk dengan sistem kerjasama dengan Pertamina Hulu Mahakam. “Saya belum ada mendengar bagaimana sistem kerjasama mengelola PI itu, jangan-jangan ketika dikelola nanti kita baru mendapatkan hasilnya 10 tahun ke depan,” tuturnya.

Misalnya kerjasama dengan Pertamina, sistem kerjasama yang harus dijalin dan berapa bunga jika Pertamina yang mengelola PI 10 persen atau hak Kaltim di Blok Mahakam. Awang Yacoub juga menyindir lambatnya Pemkab Kukar yang tidak melakukan langkah konkret terkait porsi pengelolaan PI.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kukar, Salehuddin S.Fill. Menurutnya kesepakatan jadi persoalan sehingga menjadi masalah yang terus diperdebatkan. 

Kukar menjadi daerah eksplorasi puluhan tahun, dampak lingkungan sosial ekonomi sangat terasa sehingga tidak ada alasan lain tidak memberikan porsi minimal 50-50 persen.

“Persoalan porsi ini sudah disampaikan ke Kementrian ESDM, bahkan ke Pak Jonan (Menteri ESDM, Red) langsung. Intinya beliau sepakat,” bebernya.

Pekan depan Pemkab Kukar akan berkomunikasi dengan Pertamina. (ami)

 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.