Rabu, 31/01/2018

Belum Satupun Angkutan Online Kantongi Izin

Rabu, 31/01/2018

DIDDY RUSDIANSYAH

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Belum Satupun Angkutan Online Kantongi Izin

Rabu, 31/01/2018

logo

DIDDY RUSDIANSYAH

SAMARINDA -  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim memastikan belum ada satupun angkutan online yang melengkapi izin, sebagaimana yang diatur Permenhub 108/2017.

“Setahu saya sampai saat ini belum ada yang melapor untuk diberikan izin,” kata Kepala DPMPTSP Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Selasa (30/1).

Dinas Perhubungan juga belum melaporkan mengenai keberadaan angkutan online, seperti ada Go-Car, Grab, dan Uber yang telah beroperasi di Samarinda. Dengan demikian, kemungkinan besar belum ada angkutan online yang berizin.

“Tandanya kan belum ada yang resmi. Saya tidak tahu pasti apakah para pemilik angkutan online itu sudah melapor ke Dishub atau belum karena dari Dishub pun belum memberikan laporan. Jadi tandanya belum ada yang memiliki izin,” bebernya.

“Kalaupun mereka sudah mengajukan izin memakai nama lain selain yang dikenal (Go-Car, Grab, Uber) memang belum ada masuk laporannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kaltim Salman Lumoindong menyatakan pihaknya segera menggelar razia terhadap sejumlah angkutan online.

“Rencananya mulai 1 Februari (besok, Red) kita akan gandeng pihak kepolisian untuk menertibkan angkutan online yang belum memiliki izin. Namun ini berupa razia simpatik dan kami beri waktu untuk segera melengkapi perizinan. Setelah itu baru kita sanksi,” demikian Salman. (ms)

Belum Satupun Angkutan Online Kantongi Izin

Rabu, 31/01/2018

DIDDY RUSDIANSYAH

Berita Terkait


Belum Satupun Angkutan Online Kantongi Izin

DIDDY RUSDIANSYAH

SAMARINDA -  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim memastikan belum ada satupun angkutan online yang melengkapi izin, sebagaimana yang diatur Permenhub 108/2017.

“Setahu saya sampai saat ini belum ada yang melapor untuk diberikan izin,” kata Kepala DPMPTSP Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Selasa (30/1).

Dinas Perhubungan juga belum melaporkan mengenai keberadaan angkutan online, seperti ada Go-Car, Grab, dan Uber yang telah beroperasi di Samarinda. Dengan demikian, kemungkinan besar belum ada angkutan online yang berizin.

“Tandanya kan belum ada yang resmi. Saya tidak tahu pasti apakah para pemilik angkutan online itu sudah melapor ke Dishub atau belum karena dari Dishub pun belum memberikan laporan. Jadi tandanya belum ada yang memiliki izin,” bebernya.

“Kalaupun mereka sudah mengajukan izin memakai nama lain selain yang dikenal (Go-Car, Grab, Uber) memang belum ada masuk laporannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kaltim Salman Lumoindong menyatakan pihaknya segera menggelar razia terhadap sejumlah angkutan online.

“Rencananya mulai 1 Februari (besok, Red) kita akan gandeng pihak kepolisian untuk menertibkan angkutan online yang belum memiliki izin. Namun ini berupa razia simpatik dan kami beri waktu untuk segera melengkapi perizinan. Setelah itu baru kita sanksi,” demikian Salman. (ms)

 

Berita Terkait

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.