Senin, 03/07/2017

20 Rumah di Palaran Jadi Arang

Senin, 03/07/2017

Hangus: Sejumlah petugas pemadam kebakaran menyirami puing-puing sisa kebakaran yang terjadi di Kecamatan Palaran, Samarinda, Senin (3/7). Sebanyak 20 rumah hangus terbakar dalam peristiwa itu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

20 Rumah di Palaran Jadi Arang

Senin, 03/07/2017

logo

Hangus: Sejumlah petugas pemadam kebakaran menyirami puing-puing sisa kebakaran yang terjadi di Kecamatan Palaran, Samarinda, Senin (3/7). Sebanyak 20 rumah hangus terbakar dalam peristiwa itu.

SAMARINDA – Musibah kebakaran terjadi di Jalan Masjid, RT 32 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (3/7). Informasi yang dihimpun media ini di lapangan mengunkap, amukan si ‘jago merah’ melahap sedikitnya 20 rumah warga. Penghuninya, 69 jiwa dari 23 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat mereka. Jilatan api meratakan tempat bernaung warga rata dengan tanah. 

Dari penuturan sejumlah warga dari lokasi kejadian, api terlihat membakar sebuah rumah sekitar pukul 09.30 WITA. Rumah warga yang padat, mayoritas bermaterial kayu memudahkan api cepat merambat ke bangunan lainnya. Kawasan ini dikenal padat, rumah satu denga lainnya saling bergandengan.

“Saya lagi lipat pakaian di dalam rumah, tiba-tiba dengar ada orang yang rebut-ribut di luar, saya kira mereka berkelahi, ternyata ada kebakaran,” ujar Rusmawati, salah seorang warga korban kebakaran.

Tak perlu menunggu lama api terus berkobar dan membesar. Tanpa ampun, rumah bermaterial kayu ini pun menjadi arang. Melihat api sudah semakin dekat dengan rumahnya, Rusmawati memilih keluar rumah dan tidak mempedulikan lagi barang-barangnya. 

“Saya ini sudah tua, kaki sudah lemas, lebih baik selamatkan diri saja dulu, sepertinya tinggal jemuran saya yang belum kering itu saja yang tersisa,” ujar Rusnawati.

Kebarakan yang terjadi ini baru bisa dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Relawan berhasil menguasai si jago merah hanya dalam hitungan menit. Api bisa lokalisir sehinga tidak meluas dan menimbulkan banyak korban. 

“Ini pemukiman cukup padat dan rata-rata bangunannya terbuat dari kayu. Informasinya tidak ada korban jiwa,” kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Nanang Arifin. 

Ditemui terpisah Camat Palaran, Suwarso mengatakan untuk saat ini warga yang rumahnya terbakar diarahkan menginap di Masjid yang letaknya tidak jauh dari lokasi kebakaran. Ada pula sebagian warga yang mengungsi ke rumah para tetangga. 

“Sementara ini bisa menginap di Masjid. untuk pendirian posko, kami masih menunggu koordinasi dengan dinas sosial dan BPBD Samarinda,” lanjut Suwarso. 

Setelah api berhasil di padamkan, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberi garis polisi pada lokasi pada rumah yang diduga menjadi sumber api. Belakangan diketahui, rumah tersebut milik warga bernama Amin “Kita berikan garis polisi karena lokasi ini diduga menjadi titik awal kebakaran, pemiliknya pak Amir. Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran,” kata Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Nodi B Ratag. (dor)


20 Rumah di Palaran Jadi Arang

Senin, 03/07/2017

Hangus: Sejumlah petugas pemadam kebakaran menyirami puing-puing sisa kebakaran yang terjadi di Kecamatan Palaran, Samarinda, Senin (3/7). Sebanyak 20 rumah hangus terbakar dalam peristiwa itu.

Berita Terkait


20 Rumah di Palaran Jadi Arang

Hangus: Sejumlah petugas pemadam kebakaran menyirami puing-puing sisa kebakaran yang terjadi di Kecamatan Palaran, Samarinda, Senin (3/7). Sebanyak 20 rumah hangus terbakar dalam peristiwa itu.

SAMARINDA – Musibah kebakaran terjadi di Jalan Masjid, RT 32 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (3/7). Informasi yang dihimpun media ini di lapangan mengunkap, amukan si ‘jago merah’ melahap sedikitnya 20 rumah warga. Penghuninya, 69 jiwa dari 23 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat mereka. Jilatan api meratakan tempat bernaung warga rata dengan tanah. 

Dari penuturan sejumlah warga dari lokasi kejadian, api terlihat membakar sebuah rumah sekitar pukul 09.30 WITA. Rumah warga yang padat, mayoritas bermaterial kayu memudahkan api cepat merambat ke bangunan lainnya. Kawasan ini dikenal padat, rumah satu denga lainnya saling bergandengan.

“Saya lagi lipat pakaian di dalam rumah, tiba-tiba dengar ada orang yang rebut-ribut di luar, saya kira mereka berkelahi, ternyata ada kebakaran,” ujar Rusmawati, salah seorang warga korban kebakaran.

Tak perlu menunggu lama api terus berkobar dan membesar. Tanpa ampun, rumah bermaterial kayu ini pun menjadi arang. Melihat api sudah semakin dekat dengan rumahnya, Rusmawati memilih keluar rumah dan tidak mempedulikan lagi barang-barangnya. 

“Saya ini sudah tua, kaki sudah lemas, lebih baik selamatkan diri saja dulu, sepertinya tinggal jemuran saya yang belum kering itu saja yang tersisa,” ujar Rusnawati.

Kebarakan yang terjadi ini baru bisa dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Relawan berhasil menguasai si jago merah hanya dalam hitungan menit. Api bisa lokalisir sehinga tidak meluas dan menimbulkan banyak korban. 

“Ini pemukiman cukup padat dan rata-rata bangunannya terbuat dari kayu. Informasinya tidak ada korban jiwa,” kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Nanang Arifin. 

Ditemui terpisah Camat Palaran, Suwarso mengatakan untuk saat ini warga yang rumahnya terbakar diarahkan menginap di Masjid yang letaknya tidak jauh dari lokasi kebakaran. Ada pula sebagian warga yang mengungsi ke rumah para tetangga. 

“Sementara ini bisa menginap di Masjid. untuk pendirian posko, kami masih menunggu koordinasi dengan dinas sosial dan BPBD Samarinda,” lanjut Suwarso. 

Setelah api berhasil di padamkan, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberi garis polisi pada lokasi pada rumah yang diduga menjadi sumber api. Belakangan diketahui, rumah tersebut milik warga bernama Amin “Kita berikan garis polisi karena lokasi ini diduga menjadi titik awal kebakaran, pemiliknya pak Amir. Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran,” kata Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Nodi B Ratag. (dor)


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.