Sabtu, 21/04/2018

DPT Pilgub Kaltim 2.329.657 Pemilih

Sabtu, 21/04/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPT Pilgub Kaltim 2.329.657 Pemilih

Sabtu, 21/04/2018

logo

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, menggelar pleno menetapkan sebanyak 2.329.657 pemilih masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltm 2018, Jumat (20/4) di aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Penetapan DPT setelah melakuan rekapitulasi pemilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota terbagi 103 kecamatan serta 1.038 desa/kelurahan. KPU juga menetapkan 7.287 TPS. 

Kota Samarinda menjadi daerah  terbanyak jumlah pemilihnya, 549.626 orang. Selanjutnya, Kabupaten Kukar 467.760 pemilih. Disusul Kota Balikpapan dengan 414.518 pemilih. (Selengkapnya lihat grafis)

“Rapat pleno menetapkan DPT Pigub Kaltim sebanyak 2.329.657 pemilih,” kata Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik, kemarin.

Dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS), 2.346.674, pemilih di Kaltim berkurang 17.017 orang.

Menurut Taufik, menurunnya jumlah pemilih disebabkan karena pemilih yang potensial tadi terkoreksi ganda atau ada yang masuk TNI/Polri pada saat dilakukan DPS hasilperubahan (DPSHP). 

Jumlah pemilih di Kabupaten Kutim terbanyak mengalami penurunan. Tercatat 219.985 pemilih di DPS, sementara berdasarkan hasil rekapitulasi DPT menjadi 214.348. Jumlah penurunan pemilih setelah rekapitulasi sebanyak 5.637 pemilih. “Paling tinggi di Kutim sebanyak lima ribu lebih pemilih,” beber Taufik.

Disi lain, lanjut pria berkacamata ini, khusus Balikppan terjadi peningkatan jumlah DPT, awalnya KPU Balikpapan menetapkan DPT, dari 414.357 menjadi 414.518.

“Peningkatan DPT tersebut dikarenakan ada penambahan pemilih dari Rutan sebanyak 161 yang telah melakukan perekaman data,” kata Taufik.

Sementara anggota KPU Kaltim Bidang Tehnis, Rudiansyah menambahkan masyarakat atau warga yang belum tercatat dalam DPT tidak akan kehilangan hak pilihnya. Rudi menjelaskan mereka bisa menggunakan hak pilihnya di TPS pada pukul 12.00 - 13.00 Wita.

“Kalau ada warga yang belum tercatat dalam DPT, bisa membawa KTP-el atau Surat Keterangan ke TPS sekitarnya. Dia bisa menggunakan surat suara sisa. Kalau sisa surat suaranya habis, bisa dipindahkan ke TPS sekitar kelurahan tersebut,” tandasnya. (sab)

DPT Pilgub Kaltim 2.329.657 Pemilih

Sabtu, 21/04/2018

Berita Terkait


DPT Pilgub Kaltim 2.329.657 Pemilih

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, menggelar pleno menetapkan sebanyak 2.329.657 pemilih masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltm 2018, Jumat (20/4) di aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Penetapan DPT setelah melakuan rekapitulasi pemilih yang tersebar di 10 kabupaten/kota terbagi 103 kecamatan serta 1.038 desa/kelurahan. KPU juga menetapkan 7.287 TPS. 

Kota Samarinda menjadi daerah  terbanyak jumlah pemilihnya, 549.626 orang. Selanjutnya, Kabupaten Kukar 467.760 pemilih. Disusul Kota Balikpapan dengan 414.518 pemilih. (Selengkapnya lihat grafis)

“Rapat pleno menetapkan DPT Pigub Kaltim sebanyak 2.329.657 pemilih,” kata Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik, kemarin.

Dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS), 2.346.674, pemilih di Kaltim berkurang 17.017 orang.

Menurut Taufik, menurunnya jumlah pemilih disebabkan karena pemilih yang potensial tadi terkoreksi ganda atau ada yang masuk TNI/Polri pada saat dilakukan DPS hasilperubahan (DPSHP). 

Jumlah pemilih di Kabupaten Kutim terbanyak mengalami penurunan. Tercatat 219.985 pemilih di DPS, sementara berdasarkan hasil rekapitulasi DPT menjadi 214.348. Jumlah penurunan pemilih setelah rekapitulasi sebanyak 5.637 pemilih. “Paling tinggi di Kutim sebanyak lima ribu lebih pemilih,” beber Taufik.

Disi lain, lanjut pria berkacamata ini, khusus Balikppan terjadi peningkatan jumlah DPT, awalnya KPU Balikpapan menetapkan DPT, dari 414.357 menjadi 414.518.

“Peningkatan DPT tersebut dikarenakan ada penambahan pemilih dari Rutan sebanyak 161 yang telah melakukan perekaman data,” kata Taufik.

Sementara anggota KPU Kaltim Bidang Tehnis, Rudiansyah menambahkan masyarakat atau warga yang belum tercatat dalam DPT tidak akan kehilangan hak pilihnya. Rudi menjelaskan mereka bisa menggunakan hak pilihnya di TPS pada pukul 12.00 - 13.00 Wita.

“Kalau ada warga yang belum tercatat dalam DPT, bisa membawa KTP-el atau Surat Keterangan ke TPS sekitarnya. Dia bisa menggunakan surat suara sisa. Kalau sisa surat suaranya habis, bisa dipindahkan ke TPS sekitar kelurahan tersebut,” tandasnya. (sab)

 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.