Sabtu, 08/07/2017

Januari-Juli 2017, BNNP Kaltim Sita 5.911 Gram Sabu-sabu

Sabtu, 08/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Januari-Juli 2017, BNNP Kaltim Sita 5.911 Gram Sabu-sabu

Sabtu, 08/07/2017

SAMARINDA – Sejak Januari-Juli 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama empat BNNK di Kaltim, berhasil mengungkap 79 kasus nakroba. 

Dari pengungkapan kasus nakroba tersebut, total barang bukti yang diamankan dari hasil kerja gabungan pengungkapan kasus narkoba, barang sitaang berua sabu-sabu seberat 5.911,82 gram atau hampi 6 kilogram (kg) ditambah barang bukti lain berupa 20 butir Inex, 839 gram ganja dan 3.34 gram kokain. 

“Pengungkapan kasus tahun ini masih akan terus bertambah, sesuai dengan target kita,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, Jumat (8/7) kemarin. 

Ia mengungkap salah satu kendala dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kaltim karena masih banyaknya permintaan dari para pengguna. “Ya, kalau tidak ada permintaan pengguna, barang itu (narkoba) tidak laku,” ujarnya.

Keadaan juga diperparah dengan letak wilayah Kaltim-Kaltara yang berbatasan dengan negara lain. 

Tampubolon tidak menampik jika Kabupaten Nunukan selama ini menjadi salah satu pintu masuk narkoba dari Malaisya bahkan Filipina. “Jaringan peredaran narkoba di Kaltim kuat karena berbatasan langusng dengan Mlaysia. Saya lama di Nunukan, saya paham daerah itu, kapal beberapa menit saja bisa sampai di Nunukan dan Sebatik. Nunukan salah satunya pintu masuknya barang (narkoba),” tandasya.

Berdasarkan data BNNP Kaltim, pengungkapan kasus nakroba di Nunukan tergolong minim. Terdeteksi sebagai salah satu pintu masuk narkoba, daerah itu hanya mengungkap 1 kasus narkoba. Tampubolon mengeluhkan minim-nya personil di sana. 

“Di sana personilnya masih minim dan juga pengungkapan kasus narkoba di sana tidak hanya dilakukan BNNK saja, ada juga pihak kepolisian,” ujarnya. (dor)

Januari-Juli 2017, BNNP Kaltim Sita 5.911 Gram Sabu-sabu

Sabtu, 08/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Januari-Juli 2017, BNNP Kaltim Sita 5.911 Gram Sabu-sabu

SAMARINDA – Sejak Januari-Juli 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama empat BNNK di Kaltim, berhasil mengungkap 79 kasus nakroba. 

Dari pengungkapan kasus nakroba tersebut, total barang bukti yang diamankan dari hasil kerja gabungan pengungkapan kasus narkoba, barang sitaang berua sabu-sabu seberat 5.911,82 gram atau hampi 6 kilogram (kg) ditambah barang bukti lain berupa 20 butir Inex, 839 gram ganja dan 3.34 gram kokain. 

“Pengungkapan kasus tahun ini masih akan terus bertambah, sesuai dengan target kita,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, Jumat (8/7) kemarin. 

Ia mengungkap salah satu kendala dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kaltim karena masih banyaknya permintaan dari para pengguna. “Ya, kalau tidak ada permintaan pengguna, barang itu (narkoba) tidak laku,” ujarnya.

Keadaan juga diperparah dengan letak wilayah Kaltim-Kaltara yang berbatasan dengan negara lain. 

Tampubolon tidak menampik jika Kabupaten Nunukan selama ini menjadi salah satu pintu masuk narkoba dari Malaisya bahkan Filipina. “Jaringan peredaran narkoba di Kaltim kuat karena berbatasan langusng dengan Mlaysia. Saya lama di Nunukan, saya paham daerah itu, kapal beberapa menit saja bisa sampai di Nunukan dan Sebatik. Nunukan salah satunya pintu masuknya barang (narkoba),” tandasya.

Berdasarkan data BNNP Kaltim, pengungkapan kasus nakroba di Nunukan tergolong minim. Terdeteksi sebagai salah satu pintu masuk narkoba, daerah itu hanya mengungkap 1 kasus narkoba. Tampubolon mengeluhkan minim-nya personil di sana. 

“Di sana personilnya masih minim dan juga pengungkapan kasus narkoba di sana tidak hanya dilakukan BNNK saja, ada juga pihak kepolisian,” ujarnya. (dor)

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.