Jumat, 28/07/2017

ASN Gabung HTI Terancam Diberhentikan

Jumat, 28/07/2017

Awang Faroek Ishak

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ASN Gabung HTI Terancam Diberhentikan

Jumat, 28/07/2017

logo

Awang Faroek Ishak

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, memberikan opsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Organisasi Massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), untuk mengundurkan diri dari pekerjaan, atau mengundurkan diri dari Ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila itu. Sebagai bentuk penegasan, gubernur juga mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kabupaten/kota dengan nomor 300/3109/IV-BKP/VII/2017 tentang antisipasi gangguan keamanan tertanggal 21 Juli 2017. 

Isi surat itu adalah mengantisipasi gerak-gerik HTI atau aktifitas lain yang menolak Perppu 2/2017 tentang organisasi masyarakat (ormas). “Kami akan berhentikan sementara, ada prosesnya. Siapapun dia, dosen kah PNS kah, semua berlaku,” tegas Awang. 

Sanksi pemberhentian sementara, kata Awang karena pemecatan terhadap ASN tidak bisa dilakukan sembarangan. Saat ini ia mengaku tengah mengawasi beberapa ASN provinsi yang terindikasi menjadi aktivis atau simpatisan HTI. 

“Ada yang kami amati, tapi kami gunakan praduga tak bersalah. Dilihat dulu gerak geriknya,” tegasnya. 

“Kalau ingin ganti Pancasila dengan khilafah tentu jadi lawan negara,” tukasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Masjaya mengaku Unmul bersih dari dosen HTI.  Pasalnya selama ini, pihaknya belum pernah menerima laporan terkait hal tersebut.  Kalaupun ada, kata dia itu merupakan kegiatan sporadis yang diluar pantauan rektor dan universitas.

“Kalau ada begitu, akan kami beri sanksi sesuai dengan peraturan menteri,” paparnya.

Sementara itu Kepala bagian (Kabag) Humas Rektorat Unmul, M Ihwan mengaku belum mengetahui adanya dosen yang diduga bergabung dengan HTI. Unmul lanjutnya hanya mengikuti arahan Menristekdikti, Mohammad Nasir dimana kampus tidak diperbolehkan terdapat aktifitas menyebarkan faham radikal anti Pancasila. Arahan lainnya dosen yang gabung HTI dihadapkan pada dua pilihan. 

“Mereka lanjut mengajar tapi keluar dari organisasi, atau memilih mundur dari pekerjaannya. Tapi jika bersikeras (gabung) bisa saja dipecat,” tegas Ihwan. 

Ihwan menambahkan tidak mengetahui pasti dosen yang bergabung dengan organisasi HTI.

“Kalau gosip-gosip katanya setiap fakultas itu ada tapi itu kan masih prasangka. Harus dibuktikan dengan struktur kepengurusan dan sk atau legalitas dia di HTI,” tambahnya. 

Karena itu Unmul tidak mau gegabah dengan langsung memberhentikan. “Ditanya dulu yang bersangkutan, lalu disuruh memilih. Kemudian ada teguran lisan, tertulis baru pemecatan,” tutupnya. (rs)


ASN Gabung HTI Terancam Diberhentikan

Jumat, 28/07/2017

Awang Faroek Ishak

Berita Terkait


ASN Gabung HTI Terancam Diberhentikan

Awang Faroek Ishak

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, memberikan opsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Organisasi Massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), untuk mengundurkan diri dari pekerjaan, atau mengundurkan diri dari Ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila itu. Sebagai bentuk penegasan, gubernur juga mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kabupaten/kota dengan nomor 300/3109/IV-BKP/VII/2017 tentang antisipasi gangguan keamanan tertanggal 21 Juli 2017. 

Isi surat itu adalah mengantisipasi gerak-gerik HTI atau aktifitas lain yang menolak Perppu 2/2017 tentang organisasi masyarakat (ormas). “Kami akan berhentikan sementara, ada prosesnya. Siapapun dia, dosen kah PNS kah, semua berlaku,” tegas Awang. 

Sanksi pemberhentian sementara, kata Awang karena pemecatan terhadap ASN tidak bisa dilakukan sembarangan. Saat ini ia mengaku tengah mengawasi beberapa ASN provinsi yang terindikasi menjadi aktivis atau simpatisan HTI. 

“Ada yang kami amati, tapi kami gunakan praduga tak bersalah. Dilihat dulu gerak geriknya,” tegasnya. 

“Kalau ingin ganti Pancasila dengan khilafah tentu jadi lawan negara,” tukasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Masjaya mengaku Unmul bersih dari dosen HTI.  Pasalnya selama ini, pihaknya belum pernah menerima laporan terkait hal tersebut.  Kalaupun ada, kata dia itu merupakan kegiatan sporadis yang diluar pantauan rektor dan universitas.

“Kalau ada begitu, akan kami beri sanksi sesuai dengan peraturan menteri,” paparnya.

Sementara itu Kepala bagian (Kabag) Humas Rektorat Unmul, M Ihwan mengaku belum mengetahui adanya dosen yang diduga bergabung dengan HTI. Unmul lanjutnya hanya mengikuti arahan Menristekdikti, Mohammad Nasir dimana kampus tidak diperbolehkan terdapat aktifitas menyebarkan faham radikal anti Pancasila. Arahan lainnya dosen yang gabung HTI dihadapkan pada dua pilihan. 

“Mereka lanjut mengajar tapi keluar dari organisasi, atau memilih mundur dari pekerjaannya. Tapi jika bersikeras (gabung) bisa saja dipecat,” tegas Ihwan. 

Ihwan menambahkan tidak mengetahui pasti dosen yang bergabung dengan organisasi HTI.

“Kalau gosip-gosip katanya setiap fakultas itu ada tapi itu kan masih prasangka. Harus dibuktikan dengan struktur kepengurusan dan sk atau legalitas dia di HTI,” tambahnya. 

Karena itu Unmul tidak mau gegabah dengan langsung memberhentikan. “Ditanya dulu yang bersangkutan, lalu disuruh memilih. Kemudian ada teguran lisan, tertulis baru pemecatan,” tutupnya. (rs)


 

Berita Terkait

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.