Kamis, 17/08/2017
Kamis, 17/08/2017
Kamis, 17/08/2017
JAKARTA - Dua orang wartawan gadungan ditangkap dan dibawal ke Mapolsek Cakung karena diduga memeras seorang dokter yang berpraktik di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah diawali laporan dokter Gunawan (58).
Dalam laporannya Gunawan mengatakan didatangi dua orang yang mengaku wartawan bernama Swardi Manulang (37) dan Sugianto Silaen (42).
Keduanya mengaku berasal dari media bernama Berita Indonesia dan Radar Pembangunan Indonesia. Berdasarkan keterangan Gunawan, pada Senin (14/8/2017), Swardi dan Sugianto mendatangi klinik miliknya.
Namun, kedua wartawan gadungan itu tak sempat menemui Gunawan yang ternyata tak berada di klinik. Keduanya kemudian menemui sejumlah karyawan klinik tersebut sambil membawa satu eksemplar koran.
Dalam koran yang dibawa kedua orang itu terdapat artikel yang memuat kabar bahwa pembangunan klinik itu menyalahi aturan.
“Kedua pelaku memberikan koran itu kepada karyawan klinik dan minta koran tersebut disampaikan kepada korban dengan nada ancaman,” ujar Andry saat dihubungi wartawan, Kamis (17/8/2017).
Keesokan harinya atau Selasa, Swardi dan Sugianto menghubungi Gunawan dan meminta untuk bertemu dengan alasan hendak memeriksa bangunan klinik. Gunawan menyepakati pertemuan itu dilakukan pada Rabu sore. Saat bertemu, Swardi dan Sugianto menyampaikan perihal tuduhan pembangunan klinik yang menyalahi aturan.
Keduanya mengancam akan menyebarkan tuduhan itu jika Gunawan tak memberikan sejumlah uang. Merasa terdesak, Gunawan memberikan uang Rp 500.000 kepada Swardi dan Sugianto. Namun, keduanya meminta uang tambahan. Gunawan kembali memberikan uang sebesar Rp 500.000. Melihat pelaku yang terdesak, kedua pelaku terus mengancam pelaku serta kembali meminta uang tambahan Rp 1 juta dengan alasan untuk diberikan kepada teman-temannya.
Dengan terpaksa Gunawan menuruti permintaan kedua “wartawan” itu, tetapi diam-diam sang dokter menghubungi polisi.
Gunawan mengulur waktu agar polisi bisa datang dan menangkap basah keduanya. Saat keduanya hendak meninggalkan klinik, polisi datang dan menangkap mereka.
“Kami langsung menangkap pelaku. Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Cakung,” ujar Andry. (kcm)
JAKARTA - Dua orang wartawan gadungan ditangkap dan dibawal ke Mapolsek Cakung karena diduga memeras seorang dokter yang berpraktik di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah diawali laporan dokter Gunawan (58).
Dalam laporannya Gunawan mengatakan didatangi dua orang yang mengaku wartawan bernama Swardi Manulang (37) dan Sugianto Silaen (42).
Keduanya mengaku berasal dari media bernama Berita Indonesia dan Radar Pembangunan Indonesia. Berdasarkan keterangan Gunawan, pada Senin (14/8/2017), Swardi dan Sugianto mendatangi klinik miliknya.
Namun, kedua wartawan gadungan itu tak sempat menemui Gunawan yang ternyata tak berada di klinik. Keduanya kemudian menemui sejumlah karyawan klinik tersebut sambil membawa satu eksemplar koran.
Dalam koran yang dibawa kedua orang itu terdapat artikel yang memuat kabar bahwa pembangunan klinik itu menyalahi aturan.
“Kedua pelaku memberikan koran itu kepada karyawan klinik dan minta koran tersebut disampaikan kepada korban dengan nada ancaman,” ujar Andry saat dihubungi wartawan, Kamis (17/8/2017).
Keesokan harinya atau Selasa, Swardi dan Sugianto menghubungi Gunawan dan meminta untuk bertemu dengan alasan hendak memeriksa bangunan klinik. Gunawan menyepakati pertemuan itu dilakukan pada Rabu sore. Saat bertemu, Swardi dan Sugianto menyampaikan perihal tuduhan pembangunan klinik yang menyalahi aturan.
Keduanya mengancam akan menyebarkan tuduhan itu jika Gunawan tak memberikan sejumlah uang. Merasa terdesak, Gunawan memberikan uang Rp 500.000 kepada Swardi dan Sugianto. Namun, keduanya meminta uang tambahan. Gunawan kembali memberikan uang sebesar Rp 500.000. Melihat pelaku yang terdesak, kedua pelaku terus mengancam pelaku serta kembali meminta uang tambahan Rp 1 juta dengan alasan untuk diberikan kepada teman-temannya.
Dengan terpaksa Gunawan menuruti permintaan kedua “wartawan” itu, tetapi diam-diam sang dokter menghubungi polisi.
Gunawan mengulur waktu agar polisi bisa datang dan menangkap basah keduanya. Saat keduanya hendak meninggalkan klinik, polisi datang dan menangkap mereka.
“Kami langsung menangkap pelaku. Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Cakung,” ujar Andry. (kcm)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.