Kamis, 17/08/2017

Dua Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Kamis, 17/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Kamis, 17/08/2017

JAKARTA - Dua orang wartawan gadungan ditangkap dan dibawal ke Mapolsek Cakung karena diduga memeras seorang dokter yang berpraktik di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah diawali laporan dokter Gunawan (58).

Dalam laporannya Gunawan mengatakan didatangi dua orang yang mengaku wartawan bernama Swardi Manulang (37) dan Sugianto Silaen (42).

Keduanya mengaku berasal dari media bernama Berita Indonesia dan Radar Pembangunan Indonesia. Berdasarkan keterangan Gunawan, pada Senin (14/8/2017), Swardi dan Sugianto mendatangi klinik miliknya.

Namun, kedua wartawan gadungan itu tak sempat menemui Gunawan yang ternyata tak berada di klinik. Keduanya kemudian menemui sejumlah karyawan klinik tersebut sambil membawa satu eksemplar koran.

Dalam koran yang dibawa kedua orang itu terdapat artikel yang memuat kabar bahwa pembangunan klinik itu menyalahi aturan.

“Kedua pelaku memberikan koran itu kepada karyawan klinik dan minta koran tersebut disampaikan kepada korban dengan nada ancaman,” ujar Andry saat dihubungi wartawan, Kamis (17/8/2017).

Keesokan harinya atau Selasa, Swardi dan Sugianto menghubungi Gunawan dan meminta untuk bertemu dengan alasan hendak memeriksa bangunan klinik. Gunawan menyepakati pertemuan itu dilakukan pada Rabu sore. Saat bertemu, Swardi dan Sugianto menyampaikan perihal tuduhan pembangunan klinik yang menyalahi aturan.

Keduanya mengancam akan menyebarkan tuduhan itu jika Gunawan tak memberikan sejumlah uang. Merasa terdesak, Gunawan memberikan uang Rp 500.000 kepada Swardi dan Sugianto. Namun, keduanya meminta uang tambahan. Gunawan kembali memberikan uang sebesar Rp 500.000. Melihat pelaku yang terdesak, kedua pelaku terus mengancam pelaku serta kembali meminta uang tambahan Rp 1 juta dengan alasan untuk diberikan kepada teman-temannya.

Dengan terpaksa Gunawan menuruti permintaan kedua “wartawan” itu, tetapi diam-diam  sang dokter menghubungi polisi.

Gunawan mengulur waktu agar polisi bisa datang dan menangkap basah keduanya. Saat keduanya hendak meninggalkan klinik, polisi datang dan menangkap mereka.

“Kami langsung menangkap pelaku. Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Cakung,” ujar Andry. (kcm)


Dua Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Kamis, 17/08/2017

Berita Terkait


Dua Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

JAKARTA - Dua orang wartawan gadungan ditangkap dan dibawal ke Mapolsek Cakung karena diduga memeras seorang dokter yang berpraktik di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah diawali laporan dokter Gunawan (58).

Dalam laporannya Gunawan mengatakan didatangi dua orang yang mengaku wartawan bernama Swardi Manulang (37) dan Sugianto Silaen (42).

Keduanya mengaku berasal dari media bernama Berita Indonesia dan Radar Pembangunan Indonesia. Berdasarkan keterangan Gunawan, pada Senin (14/8/2017), Swardi dan Sugianto mendatangi klinik miliknya.

Namun, kedua wartawan gadungan itu tak sempat menemui Gunawan yang ternyata tak berada di klinik. Keduanya kemudian menemui sejumlah karyawan klinik tersebut sambil membawa satu eksemplar koran.

Dalam koran yang dibawa kedua orang itu terdapat artikel yang memuat kabar bahwa pembangunan klinik itu menyalahi aturan.

“Kedua pelaku memberikan koran itu kepada karyawan klinik dan minta koran tersebut disampaikan kepada korban dengan nada ancaman,” ujar Andry saat dihubungi wartawan, Kamis (17/8/2017).

Keesokan harinya atau Selasa, Swardi dan Sugianto menghubungi Gunawan dan meminta untuk bertemu dengan alasan hendak memeriksa bangunan klinik. Gunawan menyepakati pertemuan itu dilakukan pada Rabu sore. Saat bertemu, Swardi dan Sugianto menyampaikan perihal tuduhan pembangunan klinik yang menyalahi aturan.

Keduanya mengancam akan menyebarkan tuduhan itu jika Gunawan tak memberikan sejumlah uang. Merasa terdesak, Gunawan memberikan uang Rp 500.000 kepada Swardi dan Sugianto. Namun, keduanya meminta uang tambahan. Gunawan kembali memberikan uang sebesar Rp 500.000. Melihat pelaku yang terdesak, kedua pelaku terus mengancam pelaku serta kembali meminta uang tambahan Rp 1 juta dengan alasan untuk diberikan kepada teman-temannya.

Dengan terpaksa Gunawan menuruti permintaan kedua “wartawan” itu, tetapi diam-diam  sang dokter menghubungi polisi.

Gunawan mengulur waktu agar polisi bisa datang dan menangkap basah keduanya. Saat keduanya hendak meninggalkan klinik, polisi datang dan menangkap mereka.

“Kami langsung menangkap pelaku. Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Cakung,” ujar Andry. (kcm)


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak- Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.