Senin, 21/08/2017

Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

Senin, 21/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

Senin, 21/08/2017

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaruh perhatian pada 13 provinsi yang memiliki potensi penyalahgunaan dana desa. Tiga diantaranya adalah Sumatra Utara, Jawa Timur dan Papua.

“Ada 13 provinsi yang sudah kami target. Kalau tidak segera dibenahi kami akan tangkap,” ujar Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat menghadiri Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (19/8).

Menurut Eko, penyelewengan dana desa bisa terjadi di setiap daerah. Namun, pihaknya mencatat ada daerah di mana penyelewengan dana terjadi cukup masif yaitu di beberapa kabupaten di Sumatra Utara, Jawa Timur, dan Papua.

Eko mengungkapkan, kunci penyaluran dana desa agar tidak diselewengkan adalah pendampingan dan pengawasan. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia aparat desa masih terbatas.

“Masyarakat desa, atau aparat desa banyak yang hanya tamatan SD atau SMP,” ujarnya.

Atas dasar itu, Eko mengatakan pemerintah terus memperbaiki upaya pendampingan dan pengawasan. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang membantu tata kelola keuangan pedesaan.

“Saat ini Siskeudes baru di 30 ribu dari 74 ribu desa. Tahun ini kita harapkan bisa 100 persen,” kata Eko.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga mengembangkan aplikasi Ruang Desa. Dalam aplikasi itu pendamping desa bisa berinteraksi dengan kepala desa andai menemui kesulitan dalam pengelolaan dana desa.

Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran untuk dana desa mencapai Rp60 triliun untuk 74.754 desa di 434 kabupaten. Per akhir semester I, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencairan dana desa tahap pertama telah mencapai Rp33 triliun ke 398 kabupaten atau sekitar 55 persen dari target.

Penyaluran dana desa tahap II dilakukan mulai Agustus 2017. Pencairan baru akan dilakukan bila desa telah memberikan laporan realisasi dan penggunaan dana desa tahap I paling lambat 31 Juli 2017. (cni)

Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

Senin, 21/08/2017

Berita Terkait


Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaruh perhatian pada 13 provinsi yang memiliki potensi penyalahgunaan dana desa. Tiga diantaranya adalah Sumatra Utara, Jawa Timur dan Papua.

“Ada 13 provinsi yang sudah kami target. Kalau tidak segera dibenahi kami akan tangkap,” ujar Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat menghadiri Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (19/8).

Menurut Eko, penyelewengan dana desa bisa terjadi di setiap daerah. Namun, pihaknya mencatat ada daerah di mana penyelewengan dana terjadi cukup masif yaitu di beberapa kabupaten di Sumatra Utara, Jawa Timur, dan Papua.

Eko mengungkapkan, kunci penyaluran dana desa agar tidak diselewengkan adalah pendampingan dan pengawasan. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia aparat desa masih terbatas.

“Masyarakat desa, atau aparat desa banyak yang hanya tamatan SD atau SMP,” ujarnya.

Atas dasar itu, Eko mengatakan pemerintah terus memperbaiki upaya pendampingan dan pengawasan. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang membantu tata kelola keuangan pedesaan.

“Saat ini Siskeudes baru di 30 ribu dari 74 ribu desa. Tahun ini kita harapkan bisa 100 persen,” kata Eko.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga mengembangkan aplikasi Ruang Desa. Dalam aplikasi itu pendamping desa bisa berinteraksi dengan kepala desa andai menemui kesulitan dalam pengelolaan dana desa.

Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran untuk dana desa mencapai Rp60 triliun untuk 74.754 desa di 434 kabupaten. Per akhir semester I, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencairan dana desa tahap pertama telah mencapai Rp33 triliun ke 398 kabupaten atau sekitar 55 persen dari target.

Penyaluran dana desa tahap II dilakukan mulai Agustus 2017. Pencairan baru akan dilakukan bila desa telah memberikan laporan realisasi dan penggunaan dana desa tahap I paling lambat 31 Juli 2017. (cni)

 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.