Kamis, 24/08/2017

Pemprov Siapkan Bantuan Hukum

Kamis, 24/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Siapkan Bantuan Hukum

Kamis, 24/08/2017

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim bakal menyiapkan bantuan hukum terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN - sebelumnya PNS) yang terbelit kasus dugaan korupsi.

Gubernur Kaltim melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu mengatakan bantuan hukum yang diberikan Pemprov Kaltim untuk mendampingi selama proses hukum burgulir.

“Pak gubernur tentu menghormati proses hukum, soal sanksi akan tunggu prosesnya selesai,” ujarnya ditemui Koran Kaltim, Rabu (23/8) kemarin. 

Seperti diberitakan sebelumnya, empat ASN di jajaran Pemprov Kaltim terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan penahan Pulau Beras Basah, Kota Bontang. Proyek yang menelan anggaran Rp23 miliar selama tiga tahun anggaran (2013-2015), menjerat 11 tersangka, empat diantaranya ASN Pemprov Kaltim.

Keempatnya kini ditahan di Rutan Klas IIa Sempaja, Samarinda. Mereka, kala itu menjabat sebagai  Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

Hasil penyidikan kejaksaan, dampak proyek ini negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp10 miliar.

Meski terjerat [erkara hukum, Tri Murti mengaku Pemprov Kaltim tetap menjamin hak ASN, dengan memberikan pendampingan hukum.

“Tetap kami beri advokasi hukum, melalui biro hukum, untuk hak-haknya,” tuturnya.

Menurut dia pendampingan yang dilakukan bukan dalam rangka melindungi atau melepaskan jerat hukum ASN bersangkutan. Hak untuk mendapatkan pendampingan hukum menurut Tri, berlaku untuk semua rakyat Indonesia termasuk ASN. 

“Tapi kami berkomitmen hal semacam ini tak akan mengganggu kinerja pemprov,” tukasnya.

Sebagai langkah mitigasi, wanita yang akrab di sapa Tri tersebut mengungkapkan sedianya Gubernur Kaltim telah melakukan beberapa langkah pencegahan dengan memberikan penguatan literasi tentang bahaya korupsi, hingga mengadakan seminar-seminar dan pelatihan yang berkaitan dengan integritas ASN. (rs)


Pemprov Siapkan Bantuan Hukum

Kamis, 24/08/2017

Berita Terkait


Pemprov Siapkan Bantuan Hukum

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim bakal menyiapkan bantuan hukum terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN - sebelumnya PNS) yang terbelit kasus dugaan korupsi.

Gubernur Kaltim melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu mengatakan bantuan hukum yang diberikan Pemprov Kaltim untuk mendampingi selama proses hukum burgulir.

“Pak gubernur tentu menghormati proses hukum, soal sanksi akan tunggu prosesnya selesai,” ujarnya ditemui Koran Kaltim, Rabu (23/8) kemarin. 

Seperti diberitakan sebelumnya, empat ASN di jajaran Pemprov Kaltim terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan penahan Pulau Beras Basah, Kota Bontang. Proyek yang menelan anggaran Rp23 miliar selama tiga tahun anggaran (2013-2015), menjerat 11 tersangka, empat diantaranya ASN Pemprov Kaltim.

Keempatnya kini ditahan di Rutan Klas IIa Sempaja, Samarinda. Mereka, kala itu menjabat sebagai  Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

Hasil penyidikan kejaksaan, dampak proyek ini negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp10 miliar.

Meski terjerat [erkara hukum, Tri Murti mengaku Pemprov Kaltim tetap menjamin hak ASN, dengan memberikan pendampingan hukum.

“Tetap kami beri advokasi hukum, melalui biro hukum, untuk hak-haknya,” tuturnya.

Menurut dia pendampingan yang dilakukan bukan dalam rangka melindungi atau melepaskan jerat hukum ASN bersangkutan. Hak untuk mendapatkan pendampingan hukum menurut Tri, berlaku untuk semua rakyat Indonesia termasuk ASN. 

“Tapi kami berkomitmen hal semacam ini tak akan mengganggu kinerja pemprov,” tukasnya.

Sebagai langkah mitigasi, wanita yang akrab di sapa Tri tersebut mengungkapkan sedianya Gubernur Kaltim telah melakukan beberapa langkah pencegahan dengan memberikan penguatan literasi tentang bahaya korupsi, hingga mengadakan seminar-seminar dan pelatihan yang berkaitan dengan integritas ASN. (rs)


 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.