Kamis, 24/08/2017

OTT di Kemenhub, KPK Sita 10 Tas Berisi Dollar

Kamis, 24/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

OTT di Kemenhub, KPK Sita 10 Tas Berisi Dollar

Kamis, 24/08/2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT, Rabu (23/8) malam. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lokasi operasi tangkap tangan dilakukan di Jakarta.

“Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam,” kata Laode melalui pesan singkat, Kamis (24/8).

Menurut Laode dalam operasi itu penyidik mengamankan sejumlah uang. Ada mata uang dollar Amerika, dollar Singapura, dan mata uang asing lain serta rupiah. Namun Laode belum memberikan informasi berapa total uang yang disita KPK. “Kami perlu waktu untuk menghitungnya,” ujar dia.

Dalam oerasi itu penyidik juga mengamankan penyelenggara negara. Meski begitu ia tak menyebut berapa jumlah orang yang tertangkap. “Tunggu konferensi pers saja,” katanya.

Laode hanya mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap orang yang ditangkap. “Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status,” katanya.

Guna memuluskan penyelidikan, KPK menyegel ruangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, Lantai 4, Gedung Karsa Kementerian Perhubungan.

“Soal uang, kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang dolar Amerika, dolar Singapura, dan mata uang asing lain serta rupiah,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah.

KPK kata dia telah mengamankan sepuluh tas lebih berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam OTT. Uang itu diduga suap kepada pejabat di Kemenhub. Belum diketahui secara pasti jumlah uang yang turut disita penyidik. 

Menurut Febri, pemberian uang diduga suap itu terkait dengan sejumlah proyek yang ada di bawah kewenangan Kemenhub. 

“Belum bisa kami konfirmasi terkait dengan proyek apa, tapi ada indikasi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan sejumlah proyek di kementerian tersebut,” ujar Febri. 

OTT di Kementrian Perhubungan mendapat respon dari sang Menteri Budi Karya Sumadi. Dia menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya lagi korupsi, operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan tahun 2016 tersebut. 

“Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, kemarin.

Budi mengaku prihatin terkait informasi adanya operasi tangkap tangan oleh KPK kepada pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dikabarkan tertangkap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kemarin. “Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi,” katanya.

Meski demikian, Budi masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Lebih lanjut, dia memastikan akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. (tco)


OTT di Kemenhub, KPK Sita 10 Tas Berisi Dollar

Kamis, 24/08/2017

Berita Terkait


OTT di Kemenhub, KPK Sita 10 Tas Berisi Dollar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT, Rabu (23/8) malam. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lokasi operasi tangkap tangan dilakukan di Jakarta.

“Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam,” kata Laode melalui pesan singkat, Kamis (24/8).

Menurut Laode dalam operasi itu penyidik mengamankan sejumlah uang. Ada mata uang dollar Amerika, dollar Singapura, dan mata uang asing lain serta rupiah. Namun Laode belum memberikan informasi berapa total uang yang disita KPK. “Kami perlu waktu untuk menghitungnya,” ujar dia.

Dalam oerasi itu penyidik juga mengamankan penyelenggara negara. Meski begitu ia tak menyebut berapa jumlah orang yang tertangkap. “Tunggu konferensi pers saja,” katanya.

Laode hanya mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap orang yang ditangkap. “Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status,” katanya.

Guna memuluskan penyelidikan, KPK menyegel ruangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, Lantai 4, Gedung Karsa Kementerian Perhubungan.

“Soal uang, kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang dolar Amerika, dolar Singapura, dan mata uang asing lain serta rupiah,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah.

KPK kata dia telah mengamankan sepuluh tas lebih berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam OTT. Uang itu diduga suap kepada pejabat di Kemenhub. Belum diketahui secara pasti jumlah uang yang turut disita penyidik. 

Menurut Febri, pemberian uang diduga suap itu terkait dengan sejumlah proyek yang ada di bawah kewenangan Kemenhub. 

“Belum bisa kami konfirmasi terkait dengan proyek apa, tapi ada indikasi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan sejumlah proyek di kementerian tersebut,” ujar Febri. 

OTT di Kementrian Perhubungan mendapat respon dari sang Menteri Budi Karya Sumadi. Dia menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya lagi korupsi, operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan tahun 2016 tersebut. 

“Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, kemarin.

Budi mengaku prihatin terkait informasi adanya operasi tangkap tangan oleh KPK kepada pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dikabarkan tertangkap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kemarin. “Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi,” katanya.

Meski demikian, Budi masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Lebih lanjut, dia memastikan akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. (tco)


 

Berita Terkait

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.