Sabtu, 10/06/2017

Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

Sabtu, 10/06/2017

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

Sabtu, 10/06/2017

logo

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

SAMARINDA – Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menilai agenda rapat Paripurna ke XV DPRD Kaltim, Rabu (8/6) lalu, di gedung utama DPRD Kaltim yang hanya diikuti tujuh anggota dewan dari awalnya 30 anggota dewan, dinilai memalukan dan tidak patut untuk dipertontonkan. 

“Ini sangat memalukan dihadapan publik, sebab mempertontonkan kelemahan terhadap rakyat. Mestinya rapat paripurna semestinya diikuti seluruh anggota dewan, karena sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh dan memperjungankan kepentingan rakyat,” kata DB Paranoan, saat dihubungi media ini, Kamis (8/6) kemarin.

Karena itu lanjut dia, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mesti memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.

“Idealnya ada sanksi terhadap paripurna yang hanya diikuti beberapa orang anggota dewan,” tuturnya. 

Kecuali, kata Paranoan jika ada anggota dewan menjalankan tugas yang bertepatan saat paripurna itu tidak menjadi masalah. Tetapi beda halnya ketika anggota dewan justru ada ditempat namun tidak ikut dalam paripurna, itu yang harus jadi pertanyaan.

“Sekali lagi ini memalukan, apalagi disana (paripurn) juga ada perwakilan eksekutif seperti Sekprov dan para asisten. Ini sama saja tidak menghormati mereka, mestinya harus sinergi antara legislatif dan eksekutif, ” imbuhnya.

Menaggapi hal itu, Ketau BK DPRD Kaltim, Ali Hamdi, belum bisa langsung melakukan tindakan, sebab dirinya mengaku masih ada tugas di Jakarta.

“Nanti kita cek lagi absensinya, siapa-siapa yang izin, dan nanti akan terlihat siapa yang punya tugas atau sengaja bolos,” kata Ali Hamdi.

Apalagi katanya, belum ada aturan terhadap anggota dewan untuk mengikuti rapat paripurna hingga selesai meskipun bersangkutan sudah mengisi daftar kehadiran. 

“Itu yang buat repot sekarang, tidak ada aturan harus selesai mengikuti rapat paripurna. Beda dengan pagawai negeri. Kalau didewan kan kehadiran saja dengan dilakukan tanda tangan,” tandasnya. (sab)


Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

Sabtu, 10/06/2017

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

Berita Terkait

Berita Pilihan


Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

SAMARINDA – Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menilai agenda rapat Paripurna ke XV DPRD Kaltim, Rabu (8/6) lalu, di gedung utama DPRD Kaltim yang hanya diikuti tujuh anggota dewan dari awalnya 30 anggota dewan, dinilai memalukan dan tidak patut untuk dipertontonkan. 

“Ini sangat memalukan dihadapan publik, sebab mempertontonkan kelemahan terhadap rakyat. Mestinya rapat paripurna semestinya diikuti seluruh anggota dewan, karena sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh dan memperjungankan kepentingan rakyat,” kata DB Paranoan, saat dihubungi media ini, Kamis (8/6) kemarin.

Karena itu lanjut dia, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mesti memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.

“Idealnya ada sanksi terhadap paripurna yang hanya diikuti beberapa orang anggota dewan,” tuturnya. 

Kecuali, kata Paranoan jika ada anggota dewan menjalankan tugas yang bertepatan saat paripurna itu tidak menjadi masalah. Tetapi beda halnya ketika anggota dewan justru ada ditempat namun tidak ikut dalam paripurna, itu yang harus jadi pertanyaan.

“Sekali lagi ini memalukan, apalagi disana (paripurn) juga ada perwakilan eksekutif seperti Sekprov dan para asisten. Ini sama saja tidak menghormati mereka, mestinya harus sinergi antara legislatif dan eksekutif, ” imbuhnya.

Menaggapi hal itu, Ketau BK DPRD Kaltim, Ali Hamdi, belum bisa langsung melakukan tindakan, sebab dirinya mengaku masih ada tugas di Jakarta.

“Nanti kita cek lagi absensinya, siapa-siapa yang izin, dan nanti akan terlihat siapa yang punya tugas atau sengaja bolos,” kata Ali Hamdi.

Apalagi katanya, belum ada aturan terhadap anggota dewan untuk mengikuti rapat paripurna hingga selesai meskipun bersangkutan sudah mengisi daftar kehadiran. 

“Itu yang buat repot sekarang, tidak ada aturan harus selesai mengikuti rapat paripurna. Beda dengan pagawai negeri. Kalau didewan kan kehadiran saja dengan dilakukan tanda tangan,” tandasnya. (sab)


 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.