Sabtu, 09/09/2017

72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

Sabtu, 09/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

Sabtu, 09/09/2017

TANJUNG REDEB - 72 petak milik pedagang pasar kering di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Berau disegel Pemkab setempat. Penyegelan dilakukan karena pedagang belum membayar administrasi sejak 2012 - 2015. Tunggakan belum dibayar kabarnya mencapai Rp 3 miliar. 

Kepala Disperindag Berau, Syarkawi Hab mengatakan  pihaknya bersama UPTD Pasar SAD sering memperingati pedagang yang ada. Namun dari seribu lebih petak pasar kering maupun basah, masih saja ada yang tak menyelesaikan tanggungjawab.

“Melalui koordinasi antara dinas, UPTD, Satpol PP, kepolisian dan kodim. Hari ini (kemarin) sepakat menyegel petak pedagang yang abai atas kewajiban,” terang Syarkawi, Jumat (8/9) kemarin.

Pemkab menagih tunggakan pedadang tahun 2012 - 2015 saja. Untuk 2016 - 2017 masih diberi kebijakan, dan mesti menjadi perhatian pedagang.”Apa yang kami lakukan, untuk kemajuan daerah. Seharusnya semua bisa menyadari, fasilitas ini luar biasa dari pemerintah. Dan kami tegaskan, jika tak menyelesaikan adminsitrasi, tetap disegel,” tegasnya.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya kecewa dengan kebijakan Pemkab Berau. Padahal pedagang sudah ingin membayar kendati secara bertahap. (ind)


72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

Sabtu, 09/09/2017

Berita Terkait


72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

TANJUNG REDEB - 72 petak milik pedagang pasar kering di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Berau disegel Pemkab setempat. Penyegelan dilakukan karena pedagang belum membayar administrasi sejak 2012 - 2015. Tunggakan belum dibayar kabarnya mencapai Rp 3 miliar. 

Kepala Disperindag Berau, Syarkawi Hab mengatakan  pihaknya bersama UPTD Pasar SAD sering memperingati pedagang yang ada. Namun dari seribu lebih petak pasar kering maupun basah, masih saja ada yang tak menyelesaikan tanggungjawab.

“Melalui koordinasi antara dinas, UPTD, Satpol PP, kepolisian dan kodim. Hari ini (kemarin) sepakat menyegel petak pedagang yang abai atas kewajiban,” terang Syarkawi, Jumat (8/9) kemarin.

Pemkab menagih tunggakan pedadang tahun 2012 - 2015 saja. Untuk 2016 - 2017 masih diberi kebijakan, dan mesti menjadi perhatian pedagang.”Apa yang kami lakukan, untuk kemajuan daerah. Seharusnya semua bisa menyadari, fasilitas ini luar biasa dari pemerintah. Dan kami tegaskan, jika tak menyelesaikan adminsitrasi, tetap disegel,” tegasnya.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya kecewa dengan kebijakan Pemkab Berau. Padahal pedagang sudah ingin membayar kendati secara bertahap. (ind)


 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.