Senin, 11/09/2017
Senin, 11/09/2017
Senin, 11/09/2017
SAMARINDA – Setelah penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), program Multi Years Contract (MYC) akhirnya dibatalkan. Hal ini berdasarkan kesepakatan dari Tim Anggaran Pemerintah Dareah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda.
Namun anggaran yang telah disiapkan untuk program MYC tetap akan digunakan untuk kegiatan pengendalian banjir lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Walikota (Wawali) Samarinda Nusyirwan Ismail.
“Meskipun program MYC tidak terakomodir, namun dipastikan ada kegiatan penanganan banjir tersebar yang tidak hanya fokus di satu titik saja. Diprioritaskan jalur sungai alam di Jalan KH Wahid Hasyim akan dirapikan sampai Sungai Karang Mumus (SKM) yang akan dibuatkan pintu air,” ujar Nusyirwan usai menandatangani nota kesepahaman, Jumat (8/9).
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Asli Nuryadin menambahkan, anggaran yang tersedia untuk MYC sebelumnya berjumlah Rp35 miliar.
“Agar tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), memang kita harus menggunakan anggaran itu khususnya untuk kegiatan pengendalian banjir. Bisa jadi nilainya tidak hanya Rp 35 miliar karena ada tambahan dari anggaran yang digunakan untuk membayar utang namun masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terangnya. Ia pun memastikan tahun ini dalam menggunakan anggaran murni, difokuskan untuk kegiatan-kegiatan saja.
Padahal sebelumnya dari Bidang Pengendalian Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengajukan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk kegiatan dan penambahan alat transportasi untuk normalisasi banjir.
“Ya memang saya tidak tahu persis kegiatan apa saja yang bakal disetujui. Namun itu semua berupa kegiatan, tidak ada penambahan anggaran untuk beli alat berat atau yang lain. Tapi bisa saja itu berharap dari APBN,” urainya. (ms)
SAMARINDA – Setelah penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), program Multi Years Contract (MYC) akhirnya dibatalkan. Hal ini berdasarkan kesepakatan dari Tim Anggaran Pemerintah Dareah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda.
Namun anggaran yang telah disiapkan untuk program MYC tetap akan digunakan untuk kegiatan pengendalian banjir lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Walikota (Wawali) Samarinda Nusyirwan Ismail.
“Meskipun program MYC tidak terakomodir, namun dipastikan ada kegiatan penanganan banjir tersebar yang tidak hanya fokus di satu titik saja. Diprioritaskan jalur sungai alam di Jalan KH Wahid Hasyim akan dirapikan sampai Sungai Karang Mumus (SKM) yang akan dibuatkan pintu air,” ujar Nusyirwan usai menandatangani nota kesepahaman, Jumat (8/9).
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Asli Nuryadin menambahkan, anggaran yang tersedia untuk MYC sebelumnya berjumlah Rp35 miliar.
“Agar tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), memang kita harus menggunakan anggaran itu khususnya untuk kegiatan pengendalian banjir. Bisa jadi nilainya tidak hanya Rp 35 miliar karena ada tambahan dari anggaran yang digunakan untuk membayar utang namun masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terangnya. Ia pun memastikan tahun ini dalam menggunakan anggaran murni, difokuskan untuk kegiatan-kegiatan saja.
Padahal sebelumnya dari Bidang Pengendalian Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengajukan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk kegiatan dan penambahan alat transportasi untuk normalisasi banjir.
“Ya memang saya tidak tahu persis kegiatan apa saja yang bakal disetujui. Namun itu semua berupa kegiatan, tidak ada penambahan anggaran untuk beli alat berat atau yang lain. Tapi bisa saja itu berharap dari APBN,” urainya. (ms)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.