Jumat, 22/09/2017

Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

Jumat, 22/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

Jumat, 22/09/2017

JAKARTA - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotik jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur, awal pekan ini. “Barang bukti yang disita berupa 137,750 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).

Arman menjelaskan, penangkapan berawal saat tim gabungan yang tengah beroperasi di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur, mencurigai sebuah kapal nelayan.

Ketika tim gabungan memberi peringatan kepada kapal tersebut untuk berhenti, anak buah kapal (ABK) yang mengemudikannya justru mencoba kabur. “Petugas lalu melakukan penggeledahan, ditemukan barang dalam tong ikan warna biru yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Arman. 

Arman melanjutkan, dari operasi tersebut, tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial MS, MH dan IB. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, upaya penyelundupan narkotik dilakukan di laut perbatasan Malaysia dan Indonesia, dengan cara berpindah kapal. 

Saat ini, kata Arman, barang bukti berupa sabu dan ekstasi serta ketiga tersangka, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sedangkan, barang bukti berupa kapal nelayan yang mengangkut sabu dan ekstasi tersebut sementara dititipkan ke Kepolisian Air Langsa, Aceh. (cni)

Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

Jumat, 22/09/2017

Berita Terkait


Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

JAKARTA - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotik jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur, awal pekan ini. “Barang bukti yang disita berupa 137,750 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).

Arman menjelaskan, penangkapan berawal saat tim gabungan yang tengah beroperasi di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur, mencurigai sebuah kapal nelayan.

Ketika tim gabungan memberi peringatan kepada kapal tersebut untuk berhenti, anak buah kapal (ABK) yang mengemudikannya justru mencoba kabur. “Petugas lalu melakukan penggeledahan, ditemukan barang dalam tong ikan warna biru yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Arman. 

Arman melanjutkan, dari operasi tersebut, tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial MS, MH dan IB. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, upaya penyelundupan narkotik dilakukan di laut perbatasan Malaysia dan Indonesia, dengan cara berpindah kapal. 

Saat ini, kata Arman, barang bukti berupa sabu dan ekstasi serta ketiga tersangka, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sedangkan, barang bukti berupa kapal nelayan yang mengangkut sabu dan ekstasi tersebut sementara dititipkan ke Kepolisian Air Langsa, Aceh. (cni)

 

Berita Terkait

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.