Sabtu, 23/09/2017

Media Mainstream Jadi Watchdog Journalism

Sabtu, 23/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Media Mainstream Jadi Watchdog Journalism

Sabtu, 23/09/2017

SEMARANG - Media mainstream seyogyanya melaksanakan watchdog journalism (jurnalisme pengawas) guna mempersempit ruang gerak media nonpers menyebarkan berita bohong (hoaks) di media sosial Akibat media-media mainstream tidak melaksanakan watchdog journalism, media nonpers atau media abal-abal melakukan fungsi tersebut.

Menurut Dosen Komunikasi Politik Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Semarang, Suryanto, pada era rezim sekarang ada anggapan bahwa media-media mainstream tidak berpihak kepada publik, mengabaikan elemen jurnalisme first loyalty to the citizen.

“Pers bawah tanah adalah opsi lain untuk memublikasikan berita atau gagasan yang tidak dipublikasikan media konvensional,” kata Suryanto.

Pemerintah dan Dewan Pers, lanjut dia, sedang memerangi hoaks, antara lain, dengan menekan media nonpers yang disebut sebagai media abal-abal. “Dewan Pers bahkan akan memasang barcode bagi media yang terdaftar di Dewan Pers untuk membedakannya dengan media nonpers,” katanya.

Namun, lanjut Suryanto, Dewan Pers juga mestinya sadar bahwa muncul dan menggejalanya hoaks dan media abal-abal karena media mainstream hampir semuanya tidak berimbang dalam pemberitaan. “Hal ini menjadi lahan subur bagi para pengelola media hoaks untuk berbagai kepentingan,” kata dosen STIKOM itu.

Suryanto lantas mencontohkan pengungkapan sindikat Saracen oleh polisi. Kasus ini cukup besar dampaknya pada masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini belum percaya bahwa penyebaran hoaks itu ada yang mengorganisasi.

Polri mengungkapkan penangkapan tiga pimpinan sindikat Saracen yang diduga berada di balik sejumlah berita bohong dan provokatif bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.

Penyebaran hoaks itu, antara lain, berisi berita yang memojokkan pemerintah, agama Islam, Kristen, dan kelompok lain yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Kasus hoaks, katanya lagi, bukan hanya terjadi di abad modern ini, melainkan sejak ratusan tahun lalu sudah banyak bermunculan para pemalsu yang membuat seolah-olah apa yang mereka miliki atau mereka ciptakan adalah sebuah kenyataan untuk memengaruhi atau mendapat keuntungan. (rol)


Media Mainstream Jadi Watchdog Journalism

Sabtu, 23/09/2017

Berita Terkait


Media Mainstream Jadi Watchdog Journalism

SEMARANG - Media mainstream seyogyanya melaksanakan watchdog journalism (jurnalisme pengawas) guna mempersempit ruang gerak media nonpers menyebarkan berita bohong (hoaks) di media sosial Akibat media-media mainstream tidak melaksanakan watchdog journalism, media nonpers atau media abal-abal melakukan fungsi tersebut.

Menurut Dosen Komunikasi Politik Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Semarang, Suryanto, pada era rezim sekarang ada anggapan bahwa media-media mainstream tidak berpihak kepada publik, mengabaikan elemen jurnalisme first loyalty to the citizen.

“Pers bawah tanah adalah opsi lain untuk memublikasikan berita atau gagasan yang tidak dipublikasikan media konvensional,” kata Suryanto.

Pemerintah dan Dewan Pers, lanjut dia, sedang memerangi hoaks, antara lain, dengan menekan media nonpers yang disebut sebagai media abal-abal. “Dewan Pers bahkan akan memasang barcode bagi media yang terdaftar di Dewan Pers untuk membedakannya dengan media nonpers,” katanya.

Namun, lanjut Suryanto, Dewan Pers juga mestinya sadar bahwa muncul dan menggejalanya hoaks dan media abal-abal karena media mainstream hampir semuanya tidak berimbang dalam pemberitaan. “Hal ini menjadi lahan subur bagi para pengelola media hoaks untuk berbagai kepentingan,” kata dosen STIKOM itu.

Suryanto lantas mencontohkan pengungkapan sindikat Saracen oleh polisi. Kasus ini cukup besar dampaknya pada masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini belum percaya bahwa penyebaran hoaks itu ada yang mengorganisasi.

Polri mengungkapkan penangkapan tiga pimpinan sindikat Saracen yang diduga berada di balik sejumlah berita bohong dan provokatif bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.

Penyebaran hoaks itu, antara lain, berisi berita yang memojokkan pemerintah, agama Islam, Kristen, dan kelompok lain yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Kasus hoaks, katanya lagi, bukan hanya terjadi di abad modern ini, melainkan sejak ratusan tahun lalu sudah banyak bermunculan para pemalsu yang membuat seolah-olah apa yang mereka miliki atau mereka ciptakan adalah sebuah kenyataan untuk memengaruhi atau mendapat keuntungan. (rol)


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.