Senin, 25/09/2017

Tak Ada Keputusan, Hari Ini Orgatrans Ancam Demo

Senin, 25/09/2017

Kamariyono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Ada Keputusan, Hari Ini Orgatrans Ancam Demo

Senin, 25/09/2017

logo

Kamariyono

SAMARINDA - Ketua Organisasi Gabungan Transportasi Kaltim Kamariyono mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi Dinas Perhubungan Kaltim, Selasa (26/9). Aksi ini buntut kesepatakan antara Organtrans dan Dishub Kaltim, me­ngenai pembekuan sementara operasional taksi online (Grab Car, Go Car, dan Uber) di Kaltim selama belum adanya pengganti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak  Dalam Trayek yang telah di cabut Mahkamah Agung (MA).

Dalam kesepakatan sebelum­nya Dishub Kaltim melalui Kepala Dinas Perhubungan Salman Lumoindong menjanjikan akan mengirimkan surat atas nama Gubernur Kaltim kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo menyangkut pembekuan operasional hingga peraturan pengganti diterbitkan.

“Kemarin itu kan kami berikan waktu, mereka (Dishub) minta 2-3 hari, kami kasih satu minggu, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar Kamariyono saat di konfirmasi Senin (25/9) siang kemarin.

Para sopir dan pengusaha angkutan umum akan meminta penjelasan dari Dishub Kaltim progres permohonan pembekuan tersebut. Mereka menilai Dishub terkesan menarik ulur waktu. Tuntutan Orgatrans, lanjut dia amat jelas. Karena dengan dicabutnya Permenhub 26 tersebut, artinya taksi onlien tak lagi punya legitimasi untuk beroperasi.  Namun faktanya mereka masih terus berjalan.  

“Kalau kami konvensional kan jelas, ada trayeknya.  Mudah dikenali, nah mereka itu kan tak ada identitas.  Kami bayar pajak, Kir dan lain-lain, sedang­kan mereka apa,” tuturnya.

Namun demikian, ia mengaku pihaknya tetap menghormati proses yang tengah berjalan. “Sudah sepekan belum ada keputusan, besok (hari ini) jam 11 kami akan meminta kejelasan. Saya meminta kepada Dishub segera menutup operasionalnya.

 Pasti aksi kalau besok belum ada keputusan, karena Dishub berat se­belah. Kami sudah, bicara baik-baik tapi kalau tak ada kepastian besok. Hari Rabu kami akan aksi lagi,” tutupnya. (rs)

Tak Ada Keputusan, Hari Ini Orgatrans Ancam Demo

Senin, 25/09/2017

Kamariyono

Berita Terkait


Tak Ada Keputusan, Hari Ini Orgatrans Ancam Demo

Kamariyono

SAMARINDA - Ketua Organisasi Gabungan Transportasi Kaltim Kamariyono mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi Dinas Perhubungan Kaltim, Selasa (26/9). Aksi ini buntut kesepatakan antara Organtrans dan Dishub Kaltim, me­ngenai pembekuan sementara operasional taksi online (Grab Car, Go Car, dan Uber) di Kaltim selama belum adanya pengganti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak  Dalam Trayek yang telah di cabut Mahkamah Agung (MA).

Dalam kesepakatan sebelum­nya Dishub Kaltim melalui Kepala Dinas Perhubungan Salman Lumoindong menjanjikan akan mengirimkan surat atas nama Gubernur Kaltim kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo menyangkut pembekuan operasional hingga peraturan pengganti diterbitkan.

“Kemarin itu kan kami berikan waktu, mereka (Dishub) minta 2-3 hari, kami kasih satu minggu, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar Kamariyono saat di konfirmasi Senin (25/9) siang kemarin.

Para sopir dan pengusaha angkutan umum akan meminta penjelasan dari Dishub Kaltim progres permohonan pembekuan tersebut. Mereka menilai Dishub terkesan menarik ulur waktu. Tuntutan Orgatrans, lanjut dia amat jelas. Karena dengan dicabutnya Permenhub 26 tersebut, artinya taksi onlien tak lagi punya legitimasi untuk beroperasi.  Namun faktanya mereka masih terus berjalan.  

“Kalau kami konvensional kan jelas, ada trayeknya.  Mudah dikenali, nah mereka itu kan tak ada identitas.  Kami bayar pajak, Kir dan lain-lain, sedang­kan mereka apa,” tuturnya.

Namun demikian, ia mengaku pihaknya tetap menghormati proses yang tengah berjalan. “Sudah sepekan belum ada keputusan, besok (hari ini) jam 11 kami akan meminta kejelasan. Saya meminta kepada Dishub segera menutup operasionalnya.

 Pasti aksi kalau besok belum ada keputusan, karena Dishub berat se­belah. Kami sudah, bicara baik-baik tapi kalau tak ada kepastian besok. Hari Rabu kami akan aksi lagi,” tutupnya. (rs)

 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.