Jumat, 29/09/2017

Wakapendam VI Mulawarman Dicopot

Jumat, 29/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wakapendam VI Mulawarman Dicopot

Jumat, 29/09/2017

BALIKPAPAN - Posisi Wakil Ka­pendam Letkol  Inf Muhammad Iqbal harus meletakkan jabatan pasca beredarnya  pemberitaan  di website Pendam Mulawarman yang isinya dinilai menyudutkan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) dan beberapa pemberitaan lainnya. Artikel itu diunduh dari media sosial pada 26 September 2017 malam.

Akibatnya Wakapendam harus dicopot dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Mayjen TNI Sonhadji, Pangdam VI Mulawarman mengatakan personel mengakui ada kelalaian atas kejadian itu.

“Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya bersalah yakni kurang mengawasi dan mengendalikan anggotanya serta tidak memahami standar operasional dalam memuat berita di situs Kodam,” katanya, Jumat petang (29/9). 

Sehingga Letkol Inf Muhammad Iqbal harus diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku di internal TNI AD. 

“Dia juga diberi sanksi berupa pencopotan jabatan dari Wakil Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman,” ungkapnya. 

Jabatan Kapendam masih kosong setelah Kolonel Inf Subagyo dipercaya menjabat Asops Kodam VI Mulawarman. ( din)


Wakapendam VI Mulawarman Dicopot

Jumat, 29/09/2017

Berita Terkait


Wakapendam VI Mulawarman Dicopot

BALIKPAPAN - Posisi Wakil Ka­pendam Letkol  Inf Muhammad Iqbal harus meletakkan jabatan pasca beredarnya  pemberitaan  di website Pendam Mulawarman yang isinya dinilai menyudutkan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) dan beberapa pemberitaan lainnya. Artikel itu diunduh dari media sosial pada 26 September 2017 malam.

Akibatnya Wakapendam harus dicopot dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Mayjen TNI Sonhadji, Pangdam VI Mulawarman mengatakan personel mengakui ada kelalaian atas kejadian itu.

“Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya bersalah yakni kurang mengawasi dan mengendalikan anggotanya serta tidak memahami standar operasional dalam memuat berita di situs Kodam,” katanya, Jumat petang (29/9). 

Sehingga Letkol Inf Muhammad Iqbal harus diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku di internal TNI AD. 

“Dia juga diberi sanksi berupa pencopotan jabatan dari Wakil Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman,” ungkapnya. 

Jabatan Kapendam masih kosong setelah Kolonel Inf Subagyo dipercaya menjabat Asops Kodam VI Mulawarman. ( din)


 

Berita Terkait

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.