Selasa, 03/10/2017

Tahapan Pilgub Kaltim Dimulai

Selasa, 03/10/2017

PILGUB KALTIM: KPU Kaltim resmi menggandeng Kejati Kaltim dalam mengawal pelaksanaan Pilgub 2018 mendatang. (FOTO: SABRI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tahapan Pilgub Kaltim Dimulai

Selasa, 03/10/2017

logo

PILGUB KALTIM: KPU Kaltim resmi menggandeng Kejati Kaltim dalam mengawal pelaksanaan Pilgub 2018 mendatang. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 resmi mulai. Hal itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pertanda launching tahapan Pilgub, di Hotel Bumi Senyiur, Senin (2/10). 

Sebagai langkah awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, untuk memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan pesta 5 tahunan itu.  

KPU bersama Kejati menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan kerjasama  bidang perdata dan tata usaha negara. 

Ketua KPU Kaltim Muhamad Taufik mengatakan, kerjasama ini diharap membuat kinerja KPU semakin lancar. Karena semua sudah dalam koridor hukum yang jelas, dan diawasi secara proporsional. 

“Justru kami makin tenang, karena diawasi,” kata Taufik kepada sejumlah wartawan.  Selain dengan kejaksaan, KPU juga menandatangani MoU dengan unsur keamanan seperti Korem dan Polda Kaltim. 

Untuk saat ini lanjut Taufik, pihaknya sedang merampungkan pemutakhiran data pemilih. 

Sementara untuk penyampaian syarat dukungan bakal calon perseorangan dilaksanakan pada 25-29 November 2017. Sementara pendaftaran pasangan calon dimulai pada 8-10 Januari 2018.

“Semoga semua berjalan sesuai yang direncanakan,” kata Taufik.

Tahap sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui jadwal Pilgub dan mengurangi angka golput. 

Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Fadil Zumhana menerangkan, Kejati menyiapkan sembilan jaksa bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang akan mendampingi KPU Kaltim, dalam pelaksanaan kegiatan di Pilgub Kaltim 2018 mendatang.

“Ada sembilan orang jaksa yang akan mendampingi KPU, ada jaksanya dari Asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara),” kata Fadil. 

Ia pun membeberkan bahwa kerjasama Kejati dan KPU, terkait pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa, legal opinion dan legal assistance. Sebab, kata dia Jaksa sebagai pengacara negara sedianya sangat diperlukan oleh pemerintah atau instansi yang menggunakan uang negara, mengingat penyelenggaraan Pilgub dibiayai negara. “Supaya keuangan negara itu terkontrol dan tidak terjadi pelanggaran apalagi terjadi korupsi,” tuturnya.

Ditambahkanya, kerjasama tak lain bertujuan menjadi langkah mitigasi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan bersumber dari negara, khususnya dalam penyelenggaraan Pilgub 2018. 

Dalam kerjasama ini, Kejati juga memberikan bantuan hukum atau memberikan bantuan pengacara negara, sebagai mediator dan fasilitator? dalam persoalan hukum, yang nantinya bisa saja terjadi sebelum, pada saat dan setelah penyelenggaraan Pilgub. (sab)

Tahapan Pilgub Kaltim Dimulai

Selasa, 03/10/2017

PILGUB KALTIM: KPU Kaltim resmi menggandeng Kejati Kaltim dalam mengawal pelaksanaan Pilgub 2018 mendatang. (FOTO: SABRI/KK)

Berita Terkait


Tahapan Pilgub Kaltim Dimulai

PILGUB KALTIM: KPU Kaltim resmi menggandeng Kejati Kaltim dalam mengawal pelaksanaan Pilgub 2018 mendatang. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 resmi mulai. Hal itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pertanda launching tahapan Pilgub, di Hotel Bumi Senyiur, Senin (2/10). 

Sebagai langkah awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, untuk memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan pesta 5 tahunan itu.  

KPU bersama Kejati menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan kerjasama  bidang perdata dan tata usaha negara. 

Ketua KPU Kaltim Muhamad Taufik mengatakan, kerjasama ini diharap membuat kinerja KPU semakin lancar. Karena semua sudah dalam koridor hukum yang jelas, dan diawasi secara proporsional. 

“Justru kami makin tenang, karena diawasi,” kata Taufik kepada sejumlah wartawan.  Selain dengan kejaksaan, KPU juga menandatangani MoU dengan unsur keamanan seperti Korem dan Polda Kaltim. 

Untuk saat ini lanjut Taufik, pihaknya sedang merampungkan pemutakhiran data pemilih. 

Sementara untuk penyampaian syarat dukungan bakal calon perseorangan dilaksanakan pada 25-29 November 2017. Sementara pendaftaran pasangan calon dimulai pada 8-10 Januari 2018.

“Semoga semua berjalan sesuai yang direncanakan,” kata Taufik.

Tahap sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui jadwal Pilgub dan mengurangi angka golput. 

Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Fadil Zumhana menerangkan, Kejati menyiapkan sembilan jaksa bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang akan mendampingi KPU Kaltim, dalam pelaksanaan kegiatan di Pilgub Kaltim 2018 mendatang.

“Ada sembilan orang jaksa yang akan mendampingi KPU, ada jaksanya dari Asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara),” kata Fadil. 

Ia pun membeberkan bahwa kerjasama Kejati dan KPU, terkait pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa, legal opinion dan legal assistance. Sebab, kata dia Jaksa sebagai pengacara negara sedianya sangat diperlukan oleh pemerintah atau instansi yang menggunakan uang negara, mengingat penyelenggaraan Pilgub dibiayai negara. “Supaya keuangan negara itu terkontrol dan tidak terjadi pelanggaran apalagi terjadi korupsi,” tuturnya.

Ditambahkanya, kerjasama tak lain bertujuan menjadi langkah mitigasi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan bersumber dari negara, khususnya dalam penyelenggaraan Pilgub 2018. 

Dalam kerjasama ini, Kejati juga memberikan bantuan hukum atau memberikan bantuan pengacara negara, sebagai mediator dan fasilitator? dalam persoalan hukum, yang nantinya bisa saja terjadi sebelum, pada saat dan setelah penyelenggaraan Pilgub. (sab)

 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.