Selasa, 03/10/2017

Ketua KPK Dipolisikan

Selasa, 03/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketua KPK Dipolisikan

Selasa, 03/10/2017

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengkonfirmasi adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

“Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(3/10).

Menurut dia, pelapor diminta untuk melengkapi bukti laporannya untuk menghindari terjadinya fitnah. “Dia diminta untuk melengkapi dokumen. Harus ada paling tidak dokumen di awal yang jadi pangkal laporan tersebut sehingga laporan ini bukan fitnah,” katanya.

Setyo menambahkan, petugas Bareskrim hanya menerima laporan tersebut dan belum memprosesnya.  Jenderal bintang dua itu pun enggan mengungkapkan perihal kasus yang diadukan pelapor. “LP-nya (laporan polisi) belum, baru berupa surat tanda terima pengaduan,” paparnya.

Sementara beredar di kalangan wartawan, Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan dengan nomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017. Dalam surat tersebut, tertera bahwa pelapor bernama Madun Hariyadi. Sementara dugaan yang disangkakan pelapor terhadap terlapor adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pembangunan gedung baru KPK. (ant)


Ketua KPK Dipolisikan

Selasa, 03/10/2017

Berita Terkait


Ketua KPK Dipolisikan

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengkonfirmasi adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

“Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(3/10).

Menurut dia, pelapor diminta untuk melengkapi bukti laporannya untuk menghindari terjadinya fitnah. “Dia diminta untuk melengkapi dokumen. Harus ada paling tidak dokumen di awal yang jadi pangkal laporan tersebut sehingga laporan ini bukan fitnah,” katanya.

Setyo menambahkan, petugas Bareskrim hanya menerima laporan tersebut dan belum memprosesnya.  Jenderal bintang dua itu pun enggan mengungkapkan perihal kasus yang diadukan pelapor. “LP-nya (laporan polisi) belum, baru berupa surat tanda terima pengaduan,” paparnya.

Sementara beredar di kalangan wartawan, Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan dengan nomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017. Dalam surat tersebut, tertera bahwa pelapor bernama Madun Hariyadi. Sementara dugaan yang disangkakan pelapor terhadap terlapor adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pembangunan gedung baru KPK. (ant)


 

Berita Terkait

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.