Selasa, 03/10/2017

Sisa Bonus Atlet PON Tak Masuk APBD-P 2017

Selasa, 03/10/2017

Bonus Atlet: Iqbal (kiri) atlet SIlat Kaltim yang meraih medali perak pada PON XIX Jabar 2016. Bonus atlet peraih medali masih belum lunas dibayarkan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sisa Bonus Atlet PON Tak Masuk APBD-P 2017

Selasa, 03/10/2017

logo

Bonus Atlet: Iqbal (kiri) atlet SIlat Kaltim yang meraih medali perak pada PON XIX Jabar 2016. Bonus atlet peraih medali masih belum lunas dibayarkan.

SAMARINDA – Harapan atlet Kaltim di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat mendapatkan sisa bonus pupus sudah. Kekurangan pemberian bonus senilai Rp14 miliar untuk 700 orang tak teralokasi dalam APBD Perubahan tahun ini. Diperkirakan, peluang mendapatkan anggaran di APBD murni 2018 juga berat.  

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS mengungkap pemprov justru menolak menganggarkannya. “Pemprov tidak bisa meng­anggarkan karena terganjal aturan dari Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembatasan pemberian bonus,” kata Alung, Selasa (3/10) kemarin.

Alung - sapaan karibnya - menambahkan dewan sudah ngotot memasukkan dalam rencana anggaran saat rapat bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Namun pemprov tetap ngotot pada pendirian enggan menganggarkannya.

Pemprov lanjut politikus Golkar ini mengaku tidak berani karena takut melanggar Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 1684/2015, tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga. Pada pasal 11 point b disebutkan, pemberian bonus oleh pemprov tidak boleh melebihi jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat. Pemprov pun mengaku tidak boleh menganggarkan di atas Rp200 juta. 

“Saat rapat kami bersikeras minta dimasukkan, tapi pemprov tidak mau,” singgung Alung.

Karena itu Alung berharap gubernur segera mencari alternatif anggaran untuk mencairkan sisa bonus atlet ini. 

Mengenai usulan perubahan nomenklatur anggaran, Alung tegas menyatakan sepakat. Misalkan menjadi bonus pembinaan atlet yang diselipkan melalui KONI. Sayangnya justru tidak ada tambahan anggaran untuk KONI terkait hal itu. Prosedur ini sudah diterapkan di Jawa Timur, DKI, dan Papua.

“Kami setuju saja, yang penting memang untuk pembinaan atlet berprestasi, jadi jelas,” kata Alung. Asal jangan covernya seperti ini, tapi pelaksanana lain. Kalau demikian kami DPRD tidak akan dukung,“ tambahnya.

Sebelumnya pemprov mengaku telah bersurat kepada Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) Kaltim yang isinya tidak bisa membayarkan hingga Rp250 juta. 

Asumsi pemprov sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk bonus atlet. Kini, dengan adanya peraturan menteri, pemprov beranggapan tugas mereka telah selesai. Alasan itulah yang membuat TAPD berat menganggarkan lagi sisa bonus atlit.

“Kewajiban sudah kami sampaikan, itulah kenapa kami tidak mau menulis Rp250 juta,” ujar Rusmadi Ketua TAPD ini. Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub menga­kui ada perbedaan persepsi antara pemprov dengan perwakilan atlet. Pemprov beranggapan tugasnya sudah selesai memberikan bonus atlet. Sementara atlet menganggap janji gubernur tetap harus direalisasikan.

“Setelah keluar permen, akhir­nya bonus atlet itu terkonversi Rp200 juta ke APBD murni 2017 yang nilainya Rp 38 miliar itu. Itulah kenapa pemprov berasumsi kewajiban mereka sudah selesai,” kata anggota DPRD Kaltim ini. (sab)


Sisa Bonus Atlet PON Tak Masuk APBD-P 2017

Selasa, 03/10/2017

Bonus Atlet: Iqbal (kiri) atlet SIlat Kaltim yang meraih medali perak pada PON XIX Jabar 2016. Bonus atlet peraih medali masih belum lunas dibayarkan.

Berita Terkait


Sisa Bonus Atlet PON Tak Masuk APBD-P 2017

Bonus Atlet: Iqbal (kiri) atlet SIlat Kaltim yang meraih medali perak pada PON XIX Jabar 2016. Bonus atlet peraih medali masih belum lunas dibayarkan.

SAMARINDA – Harapan atlet Kaltim di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat mendapatkan sisa bonus pupus sudah. Kekurangan pemberian bonus senilai Rp14 miliar untuk 700 orang tak teralokasi dalam APBD Perubahan tahun ini. Diperkirakan, peluang mendapatkan anggaran di APBD murni 2018 juga berat.  

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS mengungkap pemprov justru menolak menganggarkannya. “Pemprov tidak bisa meng­anggarkan karena terganjal aturan dari Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembatasan pemberian bonus,” kata Alung, Selasa (3/10) kemarin.

Alung - sapaan karibnya - menambahkan dewan sudah ngotot memasukkan dalam rencana anggaran saat rapat bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Namun pemprov tetap ngotot pada pendirian enggan menganggarkannya.

Pemprov lanjut politikus Golkar ini mengaku tidak berani karena takut melanggar Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 1684/2015, tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga. Pada pasal 11 point b disebutkan, pemberian bonus oleh pemprov tidak boleh melebihi jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat. Pemprov pun mengaku tidak boleh menganggarkan di atas Rp200 juta. 

“Saat rapat kami bersikeras minta dimasukkan, tapi pemprov tidak mau,” singgung Alung.

Karena itu Alung berharap gubernur segera mencari alternatif anggaran untuk mencairkan sisa bonus atlet ini. 

Mengenai usulan perubahan nomenklatur anggaran, Alung tegas menyatakan sepakat. Misalkan menjadi bonus pembinaan atlet yang diselipkan melalui KONI. Sayangnya justru tidak ada tambahan anggaran untuk KONI terkait hal itu. Prosedur ini sudah diterapkan di Jawa Timur, DKI, dan Papua.

“Kami setuju saja, yang penting memang untuk pembinaan atlet berprestasi, jadi jelas,” kata Alung. Asal jangan covernya seperti ini, tapi pelaksanana lain. Kalau demikian kami DPRD tidak akan dukung,“ tambahnya.

Sebelumnya pemprov mengaku telah bersurat kepada Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) Kaltim yang isinya tidak bisa membayarkan hingga Rp250 juta. 

Asumsi pemprov sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk bonus atlet. Kini, dengan adanya peraturan menteri, pemprov beranggapan tugas mereka telah selesai. Alasan itulah yang membuat TAPD berat menganggarkan lagi sisa bonus atlit.

“Kewajiban sudah kami sampaikan, itulah kenapa kami tidak mau menulis Rp250 juta,” ujar Rusmadi Ketua TAPD ini. Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub menga­kui ada perbedaan persepsi antara pemprov dengan perwakilan atlet. Pemprov beranggapan tugasnya sudah selesai memberikan bonus atlet. Sementara atlet menganggap janji gubernur tetap harus direalisasikan.

“Setelah keluar permen, akhir­nya bonus atlet itu terkonversi Rp200 juta ke APBD murni 2017 yang nilainya Rp 38 miliar itu. Itulah kenapa pemprov berasumsi kewajiban mereka sudah selesai,” kata anggota DPRD Kaltim ini. (sab)


 

Berita Terkait

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.