Rabu, 14/06/2017

Sebelum Curi Motor, Nyabu Dulu

Rabu, 14/06/2017

DUA tersangka kasus pencurian motor, yang dibekuk polisi di kamar kosnya, Minggu (11/6) lalu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Sebelum Curi Motor, Nyabu Dulu

Rabu, 14/06/2017

logo

DUA tersangka kasus pencurian motor, yang dibekuk polisi di kamar kosnya, Minggu (11/6) lalu.

SAMARINDA - Dua terduga pencuri motor, Sumariyono (38) dan Jendri Samosir (23) warga Samarinda Seberang, diringkus unit Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang, Minggu (11/6) lalu. Aksi mereka meresahkan, lantaran diduga mencuri 5 motor di berbagai tempat. Yang mengejutkan, sebelum mencuri, mereka terlebih dulu mengisap sabu.

Keduanya ditangkap sekira pukul 18.00 Wita, di kamar kosnya di Jalan Mas Penghulu Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi mengatakan, saat dilakukan penangkapan, keduanya sedang berpesta narkoba. “Ya, awalnya kita sedang penyelidikan kasus curanmor. Karena informasinya, mereka sering jual motor dengan harga murah,” kata Fatich, kemarin.

Kedatangan sejumlah polisi berpakaian sipil di indekosnya, membuat kedua pelaku tersebut kaget. Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu seberat 0,10 gram, 1 buah pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu atau bong. 

Selain sabu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 5 Unit motor hasil curian. Dijelaskan Fatich, 5 unit motor tersebut dicuri pelaku di Samarinda Seberang, Palaran dan kawasan Kutai Kartanegara. 

”Kejadian pencuriannya ada yang masuk wilayah Kukar juga, tapi barang bukti diamankan di Samarinda semua,” demikian Fatich.

Modus operandi yang digunakan para pelaku kata Fatich, menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak. “Mereka kadang-kadang beraksi berdua, kadang sendiri-sendiri juga,” sebut Fatich. 

“Sambil mengembangkan kasus curanmor nya, sementara ini sedang diproses kasus narkobanya lebih dulu. Kami masih mencari kemungkinan masih ada barang bukti lain, hasil kejahatan pelaku,” cetus Patich. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku tersebut mengaku terpaksa mencuri motor, karena desakan ekonomi. “Untuk tersangka Jendri, dia ini baru keluar dari penjara pada Mei lalu. Dulu di tahan dengan kasus yang sama,” demikian Fatich, seraya menambahkan keduanya kini meringkuk di sel Polrestra Samarinda. (dor)


Sebelum Curi Motor, Nyabu Dulu

Rabu, 14/06/2017

DUA tersangka kasus pencurian motor, yang dibekuk polisi di kamar kosnya, Minggu (11/6) lalu.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Sebelum Curi Motor, Nyabu Dulu

DUA tersangka kasus pencurian motor, yang dibekuk polisi di kamar kosnya, Minggu (11/6) lalu.

SAMARINDA - Dua terduga pencuri motor, Sumariyono (38) dan Jendri Samosir (23) warga Samarinda Seberang, diringkus unit Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang, Minggu (11/6) lalu. Aksi mereka meresahkan, lantaran diduga mencuri 5 motor di berbagai tempat. Yang mengejutkan, sebelum mencuri, mereka terlebih dulu mengisap sabu.

Keduanya ditangkap sekira pukul 18.00 Wita, di kamar kosnya di Jalan Mas Penghulu Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi mengatakan, saat dilakukan penangkapan, keduanya sedang berpesta narkoba. “Ya, awalnya kita sedang penyelidikan kasus curanmor. Karena informasinya, mereka sering jual motor dengan harga murah,” kata Fatich, kemarin.

Kedatangan sejumlah polisi berpakaian sipil di indekosnya, membuat kedua pelaku tersebut kaget. Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu seberat 0,10 gram, 1 buah pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu atau bong. 

Selain sabu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 5 Unit motor hasil curian. Dijelaskan Fatich, 5 unit motor tersebut dicuri pelaku di Samarinda Seberang, Palaran dan kawasan Kutai Kartanegara. 

”Kejadian pencuriannya ada yang masuk wilayah Kukar juga, tapi barang bukti diamankan di Samarinda semua,” demikian Fatich.

Modus operandi yang digunakan para pelaku kata Fatich, menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak. “Mereka kadang-kadang beraksi berdua, kadang sendiri-sendiri juga,” sebut Fatich. 

“Sambil mengembangkan kasus curanmor nya, sementara ini sedang diproses kasus narkobanya lebih dulu. Kami masih mencari kemungkinan masih ada barang bukti lain, hasil kejahatan pelaku,” cetus Patich. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku tersebut mengaku terpaksa mencuri motor, karena desakan ekonomi. “Untuk tersangka Jendri, dia ini baru keluar dari penjara pada Mei lalu. Dulu di tahan dengan kasus yang sama,” demikian Fatich, seraya menambahkan keduanya kini meringkuk di sel Polrestra Samarinda. (dor)


 

Berita Terkait

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.