Jumat, 06/10/2017

Keren! Banyuwangi Punya Mal Pelayanan Publik

Jumat, 06/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Keren! Banyuwangi Punya Mal Pelayanan Publik

Jumat, 06/10/2017

BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi meresmikan Mal Pelayanan Publik di bekas lahan Mall of Sritanjung (MOST). Bangunan yang telah mangkrak lebih dari 7 tahun lamanya itu akan difungsikan untuk melayani sekitar 80 jenis urusan administrasi.

“Ini tempat urus dokumen terpadu. Urus dokumen kependudukan, izin-izin terkait kesehatan, usaha dan lainnya cukup disini aja. Termasuk nanti soal kendaraan, surat-surat di kepolisian, keimigrasian, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan sebagainya,” ucap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat peresmian Mal Pelayanan Publik di Jalan Sritanjung, Jumat (6/10/2017).

Anas menyampaikan, pelayanan terpadu di satu tempat ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan dokumen. Mal 3 lantai yang bersebelahan dengan Pasar Blambangan ini akan melayani beragam pelayanan publik. Meski masih perlu pembenahan disana sini, seluruh proses akan disempurnakan sambil menunggu proses integrasi semua sistem.

“Mohon doa restu kita mulai operasikan hari ini sambil kita sempurnakan menunggu proses integrasikan semua sistem,” cetus Anas.

Asisten Pemerintahan, Choiril Ustadi menambahkan, Mal Pelayanan Publik ini akan dibuka setiap Senin hingga Sabtu setiap jam kerja. Dengan beragam tenaga SKPD yang disediakan, masyarakat bisa menikmati 3 services. Yaitu, quick services, self services dan long services.

“Jenis layanan quick services bisa dilayani dalam 1 hari seperti pelayanan tanpa tinjau lapang, misalnya penerbitan SIUP, izin praktek bidan. Self services itu masyarakat bisa ngecek PBB, melihat tata ruang. Dan long services itu seperti mendirikan IMB,” pungkas Plt Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) tersebut. (dtc)


Keren! Banyuwangi Punya Mal Pelayanan Publik

Jumat, 06/10/2017

Berita Terkait


Keren! Banyuwangi Punya Mal Pelayanan Publik

BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi meresmikan Mal Pelayanan Publik di bekas lahan Mall of Sritanjung (MOST). Bangunan yang telah mangkrak lebih dari 7 tahun lamanya itu akan difungsikan untuk melayani sekitar 80 jenis urusan administrasi.

“Ini tempat urus dokumen terpadu. Urus dokumen kependudukan, izin-izin terkait kesehatan, usaha dan lainnya cukup disini aja. Termasuk nanti soal kendaraan, surat-surat di kepolisian, keimigrasian, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan sebagainya,” ucap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat peresmian Mal Pelayanan Publik di Jalan Sritanjung, Jumat (6/10/2017).

Anas menyampaikan, pelayanan terpadu di satu tempat ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan dokumen. Mal 3 lantai yang bersebelahan dengan Pasar Blambangan ini akan melayani beragam pelayanan publik. Meski masih perlu pembenahan disana sini, seluruh proses akan disempurnakan sambil menunggu proses integrasi semua sistem.

“Mohon doa restu kita mulai operasikan hari ini sambil kita sempurnakan menunggu proses integrasikan semua sistem,” cetus Anas.

Asisten Pemerintahan, Choiril Ustadi menambahkan, Mal Pelayanan Publik ini akan dibuka setiap Senin hingga Sabtu setiap jam kerja. Dengan beragam tenaga SKPD yang disediakan, masyarakat bisa menikmati 3 services. Yaitu, quick services, self services dan long services.

“Jenis layanan quick services bisa dilayani dalam 1 hari seperti pelayanan tanpa tinjau lapang, misalnya penerbitan SIUP, izin praktek bidan. Self services itu masyarakat bisa ngecek PBB, melihat tata ruang. Dan long services itu seperti mendirikan IMB,” pungkas Plt Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) tersebut. (dtc)


 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.