Sabtu, 14/10/2017

Korban First Travel Temui Komisi VIII DPR

Sabtu, 14/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Korban First Travel Temui Komisi VIII DPR

Sabtu, 14/10/2017

JAKARTA - Para korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel menemui Komisi VIII DPR untuk meminta bantuan penyelesaian hukum kasus tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad. Sejumlah anggota Komisi VIII turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut. Kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah mengatakan, kedatangan mereka mencari alternatif penyelesaian masalah.

Ia meminta, setidaknya korban diberangkatkan dengan penjadwalan ulang atau pengembalian uang.

“Karena itu First Travel enggak boleh mati. Itu yang saya minta. Kalau First Travel mati habis perlawanan jemaah. Regulasi ini (penyelenggaraan umrah) parah,” kata Rizki kepada para wakil rakyat.

Rizki mengatakan, meminta pertanggungjawaban Kemenag selaku pemberi izin operasi untuk First Travel. Ia menyesalkan pernyataan petinggi Kemenag yang menyalahkan korban memilih agen perjalanan First Travel karena berbiaya murah dan mencurigakan.“Intinya kedatangan kami ini soal tindak lanjut Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mendesak pejabat Kementerian Agama yang justru menyalahkan korban untuk minta maaf secara terbuka,” lanjut Rizki. (kcm)


Korban First Travel Temui Komisi VIII DPR

Sabtu, 14/10/2017

Berita Terkait


Korban First Travel Temui Komisi VIII DPR

JAKARTA - Para korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel menemui Komisi VIII DPR untuk meminta bantuan penyelesaian hukum kasus tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad. Sejumlah anggota Komisi VIII turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut. Kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah mengatakan, kedatangan mereka mencari alternatif penyelesaian masalah.

Ia meminta, setidaknya korban diberangkatkan dengan penjadwalan ulang atau pengembalian uang.

“Karena itu First Travel enggak boleh mati. Itu yang saya minta. Kalau First Travel mati habis perlawanan jemaah. Regulasi ini (penyelenggaraan umrah) parah,” kata Rizki kepada para wakil rakyat.

Rizki mengatakan, meminta pertanggungjawaban Kemenag selaku pemberi izin operasi untuk First Travel. Ia menyesalkan pernyataan petinggi Kemenag yang menyalahkan korban memilih agen perjalanan First Travel karena berbiaya murah dan mencurigakan.“Intinya kedatangan kami ini soal tindak lanjut Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mendesak pejabat Kementerian Agama yang justru menyalahkan korban untuk minta maaf secara terbuka,” lanjut Rizki. (kcm)


 

Berita Terkait

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.