Selasa, 24/10/2017

AMMBB Tolak Perppu Ormas

Selasa, 24/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

AMMBB Tolak Perppu Ormas

Selasa, 24/10/2017

BALIKPAPAN -  Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Balikpapan Bersatu (AMMBB) melakukan hearing dengan anggota DPRD Balikpapan terkait keluarnya Perppu Ormas yang menutup keberadaan Ormas Hizzbut Tahrir Indonesia (HTI). Aliansi ini terdiri dari berbagai ormas Islam di Balikpapan dipimpin Fajar Sidik. Mereka menolak keras lahirnya Perppu Ormas Nomor 2 tahun 2017. AMMBB diterima perwakilan DPRD Balikpapan  yang dipimpin Syafruddin,  Syukri Wahid Anggota Komisi III DPRD, Anggota Komisi IV Ida Prahastuty, Ali Munsyir Halim, Abdul Jabar, dan Anggota Komisi II Abdul Yajid, Senin (23/10) kemarin.

“ Ada sekitar 15 Ormas. Ini dalam rangka menolak  Perppu Ormas jadi UU,” ujar Fajar Sidik.

Dia menilai pemerintah tidak bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi keberadaan Ormas. Seharusnya jika HTI salah dilakukan pembinaan bukan langsung dihapuskan. 

Kedatangan mereka (AMMBB) tidak membawa atribut. Anggota AMMBB yang mengenakan pakaian muslim hanya menyampaikan pendapat dan pandangan kepada anggota DPRD saja. 

“Meskipun di daerah. Suara kami ini agar bisa disampaikan pula oleh DPRD kepada pemerintah pusat,” tandasnya.

Perwakilan AMMBB lainya, Abdul Rais berpendapat negara demokrasi harusnya menjami adanya perbedaan pendapat dan sikap. Dan itu jelas diatur dalam UU. “Perbedaan berpendapat jadi ciri negara demokrasi,” paparnya.

Rais juga menegaskan jika selama ini keberadaan HTI  hanya melakukan dakwah, menyampaikan pendapat berdasarkan UU.

Sementara itu Anggota DPRD Fraksi PKS Syukri Wahid menyatakan DPRD hanya menerima aspirasi dari komponen AMMBB dan akan disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD lainnya.(din)


AMMBB Tolak Perppu Ormas

Selasa, 24/10/2017

Berita Terkait


AMMBB Tolak Perppu Ormas

BALIKPAPAN -  Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Balikpapan Bersatu (AMMBB) melakukan hearing dengan anggota DPRD Balikpapan terkait keluarnya Perppu Ormas yang menutup keberadaan Ormas Hizzbut Tahrir Indonesia (HTI). Aliansi ini terdiri dari berbagai ormas Islam di Balikpapan dipimpin Fajar Sidik. Mereka menolak keras lahirnya Perppu Ormas Nomor 2 tahun 2017. AMMBB diterima perwakilan DPRD Balikpapan  yang dipimpin Syafruddin,  Syukri Wahid Anggota Komisi III DPRD, Anggota Komisi IV Ida Prahastuty, Ali Munsyir Halim, Abdul Jabar, dan Anggota Komisi II Abdul Yajid, Senin (23/10) kemarin.

“ Ada sekitar 15 Ormas. Ini dalam rangka menolak  Perppu Ormas jadi UU,” ujar Fajar Sidik.

Dia menilai pemerintah tidak bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi keberadaan Ormas. Seharusnya jika HTI salah dilakukan pembinaan bukan langsung dihapuskan. 

Kedatangan mereka (AMMBB) tidak membawa atribut. Anggota AMMBB yang mengenakan pakaian muslim hanya menyampaikan pendapat dan pandangan kepada anggota DPRD saja. 

“Meskipun di daerah. Suara kami ini agar bisa disampaikan pula oleh DPRD kepada pemerintah pusat,” tandasnya.

Perwakilan AMMBB lainya, Abdul Rais berpendapat negara demokrasi harusnya menjami adanya perbedaan pendapat dan sikap. Dan itu jelas diatur dalam UU. “Perbedaan berpendapat jadi ciri negara demokrasi,” paparnya.

Rais juga menegaskan jika selama ini keberadaan HTI  hanya melakukan dakwah, menyampaikan pendapat berdasarkan UU.

Sementara itu Anggota DPRD Fraksi PKS Syukri Wahid menyatakan DPRD hanya menerima aspirasi dari komponen AMMBB dan akan disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD lainnya.(din)


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.