Jumat, 27/10/2017

Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jumat, 27/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jumat, 27/10/2017

JAKARTA - Pemilik portal berita Suara News, Fajar Agustanto ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa 24 Oktober 2017. 

Fajar ditangkap lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap politikus Nasdem, Akbar Faizal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, membenarkan kabar penangkapan Fajar. 

Fajar, kata Rikwanto, ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, atas laporan Akbar Faizal. “Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik,” kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

Dugaan pencemaran nama baik, menurut Rikwanto, terkait tulisan di portal media milik Fajar. Dalam tulisan yang diunggah Fajar, Akbar Faizal disebut memiliki aset hasil korupsi APBN senilai USD25 juta yang disimpan di Singapura.

Tidak hanya itu, Akbar juga dituding memiliki sebuah vila mewah di Bandung serta kecipratan uang hasil korupsi pengadaan e-KTP.

Fajar terancam dikenakan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (sdn)


Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jumat, 27/10/2017

Berita Terkait


Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

JAKARTA - Pemilik portal berita Suara News, Fajar Agustanto ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa 24 Oktober 2017. 

Fajar ditangkap lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap politikus Nasdem, Akbar Faizal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, membenarkan kabar penangkapan Fajar. 

Fajar, kata Rikwanto, ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, atas laporan Akbar Faizal. “Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik,” kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

Dugaan pencemaran nama baik, menurut Rikwanto, terkait tulisan di portal media milik Fajar. Dalam tulisan yang diunggah Fajar, Akbar Faizal disebut memiliki aset hasil korupsi APBN senilai USD25 juta yang disimpan di Singapura.

Tidak hanya itu, Akbar juga dituding memiliki sebuah vila mewah di Bandung serta kecipratan uang hasil korupsi pengadaan e-KTP.

Fajar terancam dikenakan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (sdn)


 

Berita Terkait

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.