Minggu, 19/11/2017

Pemilu 2019 Gunakan Kotak Suara Transparan

Minggu, 19/11/2017

Syamsul Hadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemilu 2019 Gunakan Kotak Suara Transparan

Minggu, 19/11/2017

logo

Syamsul Hadi

SAMARINDA – Pemilu  tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggunakan kota suara transparan. Isi kotak suara tersebut dapat dilihat dari luar. Tidak seperti pada pemilu sebelumnya yang hanya bisa dilihat bila penutupnya dibuka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim membenarkan penggunaan kotak suara dengan sisi transparan tersebut. Hal ini sudah dipastikan di KPU RI dalam rapat beberapa waktu lalu.

“KPU telah memutuskan untuk menggunakan kotak suara transparan pada Pemilu 2019. Untuk detail dan spesifikasinya, saat ini sedang dibicarakan,” kata Syamsul Hadi, Komisioner KPU Kaltim.

Saat ini KPU Kaltim menunggu informasi terkait pengadaan kotak suara transparan tersebut. Khususnya mengenai spesifikasi dan desainnya. Termasuk bagaimana proses pengadaannya kelak, saat ini juga belum diputuskan apakah nantinya KPU RI memberikan anggaran kepada KPU Kaltim untuk mengadakannya, atau KPU Kaltim tinggal menerima jadi kotak-kotak tersebut.

“Bagaimana mekanisme pengadaannya itu kami masih menunggu dari KPU RI seperti apa,” sebutnya.

Dia menjelaskan, pengadaan kotak suara transparan ini sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam penjelasan pasal 341 tentang perlengkapan pemungutan suara, disebutkan bahwa kotak suara yang digunakan untuk pemungutan suara harus bersifat transparan.

Diketahui, dalam pembuatan kotak transparan ini tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya menurut pabrik, dibutuhkan waktu setahun dalam pembuatannya. Apabila nantinya jadi diadakan, maka diperlukan penambahan anggaran. Hal ini mengingat dalam Pemilu 2019 nanti, tidak lagi menggunakan empat kotak suara. Diketahui Pemilu 2019 bakal menggunakan lima kotak suara.

Adapun Pilgub Kaltim 2018 mendatang, dia memastikan bakal tetap menggunakan kotak suara yang sudah tersedia dari pemilu sebelumnya. Saat ini KPU Kaltim tengah menghitung berapa kebutuhan akan kotak suara untuk pemungutan suara dalam Pilgub. Sehingga kotak-kotak suara yang mengalami kerusakan dapat segera diganti. (sab)


Pemilu 2019 Gunakan Kotak Suara Transparan

Minggu, 19/11/2017

Syamsul Hadi

Berita Terkait


Pemilu 2019 Gunakan Kotak Suara Transparan

Syamsul Hadi

SAMARINDA – Pemilu  tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggunakan kota suara transparan. Isi kotak suara tersebut dapat dilihat dari luar. Tidak seperti pada pemilu sebelumnya yang hanya bisa dilihat bila penutupnya dibuka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim membenarkan penggunaan kotak suara dengan sisi transparan tersebut. Hal ini sudah dipastikan di KPU RI dalam rapat beberapa waktu lalu.

“KPU telah memutuskan untuk menggunakan kotak suara transparan pada Pemilu 2019. Untuk detail dan spesifikasinya, saat ini sedang dibicarakan,” kata Syamsul Hadi, Komisioner KPU Kaltim.

Saat ini KPU Kaltim menunggu informasi terkait pengadaan kotak suara transparan tersebut. Khususnya mengenai spesifikasi dan desainnya. Termasuk bagaimana proses pengadaannya kelak, saat ini juga belum diputuskan apakah nantinya KPU RI memberikan anggaran kepada KPU Kaltim untuk mengadakannya, atau KPU Kaltim tinggal menerima jadi kotak-kotak tersebut.

“Bagaimana mekanisme pengadaannya itu kami masih menunggu dari KPU RI seperti apa,” sebutnya.

Dia menjelaskan, pengadaan kotak suara transparan ini sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam penjelasan pasal 341 tentang perlengkapan pemungutan suara, disebutkan bahwa kotak suara yang digunakan untuk pemungutan suara harus bersifat transparan.

Diketahui, dalam pembuatan kotak transparan ini tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya menurut pabrik, dibutuhkan waktu setahun dalam pembuatannya. Apabila nantinya jadi diadakan, maka diperlukan penambahan anggaran. Hal ini mengingat dalam Pemilu 2019 nanti, tidak lagi menggunakan empat kotak suara. Diketahui Pemilu 2019 bakal menggunakan lima kotak suara.

Adapun Pilgub Kaltim 2018 mendatang, dia memastikan bakal tetap menggunakan kotak suara yang sudah tersedia dari pemilu sebelumnya. Saat ini KPU Kaltim tengah menghitung berapa kebutuhan akan kotak suara untuk pemungutan suara dalam Pilgub. Sehingga kotak-kotak suara yang mengalami kerusakan dapat segera diganti. (sab)


 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.