Rabu, 05/07/2017

Napi di Lapas Pesan Ganja 8 Kg

Rabu, 05/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Napi di Lapas Pesan Ganja 8 Kg

Rabu, 05/07/2017

DENPASAR - Delapan paket ganja kering seberat 8 Kg diamankan Direktorat Narkoba Polda Bali. Barang haram itu dipesan seorang napi Lapas Kerobokan dan dikirim dari Pasuruan, Jawa Timur.

Menariknya, dalam penangkapan itu tiga orang pengguna juga diringkus karena sedang berpesta ganja. Ironisnya, dua orang di antaranya berstatus sebagai mahasiswa sebuah universitas negeri di Bali.

Empat orang diamankan, yakni Reno Fariki (26), Marfella KW (30), Nyoman Trisna (22) dan Gede Meiga (22). Para pelaku ini diamankan di sebuah indekos di Banjar Pegok Desa Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel).

Dari tangan mereka, petugas kepolisian mengamankan 8 Kg lebih ganja siap edar, satu paket sabu, tiga butir ekstasi, bong dan satu unit mobil.

Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menjelaskan, terungkapnya kurir dan jaringan pengguna narkoba jenis ganja ini berawal dari informasi berhasil dihimpun anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Dalam penggerebekan terhadap pelaku sedang pesta ganja dan sabu, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkusan besar ganja disimpan di dalam tas.

Selanjutnya anggota kepolisian melakukan penggeledahan keseluruhan isi kos-kosan. Tidak sampai di situ, polisi juga menggeledah mobil splaz DK 1140 FY ditemukan 6 bungkusan besar lainnya. 

“Total barang bukti hasil penggerebekan terhadap tersangka Reno Fariki sebanyak 8 bungkus yang beratnya 8473,36 gram atau 8 Kg lebih,” ungkap Sudjarwoko didampingi Kabid Penmas, AKBP Ni Made Ayus Kusumadewi, Selasa (4/7).

Dalam pengembangan di lokasi, ternyata tersangka baru datang dari Pasuruan, Jawa Timur mengambil ganja tersebut. Sehingga anggota pun mendalami penerima dan pengguna yang berada dibawa jaringan tersangka tamatan SMA ini. 

Bahkan tiga orang pria yang tinggal di samping kos-kosan itu merupakan ikut serta membantu tersangka. Sang kurir dijemput di Pelabuhan Gilimanuk oleh ketiga rekannya itu.

Bahkan, berawal dari tertangkapnya ketiga rekannya ini lalu dilakukan pengembangan dan meringkus tersangka Reno. 

“Dari tangan ketiga tersangka ini, anggota mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus linting ganja, daun ganja kering, biji ganja. Tidak hanya itu, kami juga mengamankan satu paket sabu, tiga butir ekstasi,” tuturnya.

“Kurir tidak saling kenal. Mereka hanya berkomunikasi via ponsel. Bandar hanya memberitahu lokasi pengambilan saja. Untuk penerimanya di sini (Bali) ada narapidana di LP Kerobokan. Napi ini yang mengendalikan semuanya ,” demikian Ni Made Ayus Kusumadewi. (mdk)


Napi di Lapas Pesan Ganja 8 Kg

Rabu, 05/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.