Kamis, 18/02/2021
Kamis, 18/02/2021
Waka Polresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesaat melakukan rilis kasus penganiayaan. (Yudi hadi/korankaltim.com)
Kamis, 18/02/2021
Waka Polresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesaat melakukan rilis kasus penganiayaan. (Yudi hadi/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Apapun yang berlebihan, akan berdampak tidak baik. Tak terkecuali bercanda. Kegiatan yang harusnya menjadi sesuatu yang membikin kehangatan antara sesama rekan sahabat atau kerabat jika dilakukan secara berlebihan dapat memicu adanya ketersinggungan hingga aksi penganiayaan. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Bambang yang menjadi korban penganiayaan oleh dua temannya berinisial LM (34) dan SH (28).
Bambang dikeroyok hingga mengalami luka lebam dan tikaman di bagian kepala. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Manunggal, Kampung Buton, Gunung Bakaran, Balikpapan Selatan pada Senin (15/2) sekira pukul 06.00 WITA. Saat itu LM dan SH melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong dan sebuah buah obeng terhadap Bambang.
"Korbannya laki-laki, mengalami luka lebam di bagian wajah dan luka bocor pada bagian kepala," kata Waka Polresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa saat pers rilis, Rabu (17/2/2021) siang.
Aksi tersebut dipicu pertikaian kecil yakni saling ejek. Namun SH dan LM naik pitam dan mengambil sebuah obeng kecil dan langsung menusuk kepala Bambang.
"Untuk saat ini motifnya saling ejek. Pelaku juga melakukan dalam kondisi sadar, karena kejadiannya pagi hari," ungkapnya.
Usai dikeroyok, korban langsung menuju Polresta Balikpapan untuk membuat laporan. Selanjutnya Tim Beruang Hitam yang menerima laporan langsung memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama kedua pelaku diringkus oleh Tim Beruang Hitam di kediamannya di wilayah Sungai Nangka. Berita selengkapnya, dapat dibaca di Surat Kabar Koran Kaltim edisi Kamis 18 Februari 2021.[]
Penulis : */Yudi
Editor : Rusdi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.