Jumat, 21/07/2017

Polisi Dibikin Repot Video Hoax

Jumat, 21/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Polisi Dibikin Repot Video Hoax

Jumat, 21/07/2017

BALIKPAPAN - Polisi dibikin repot dengan sebaran berita bohong alias hoax di Balikpapan, melalui tayangan video. Belum lama ini, beredar video yang disebut terjadi di halaman parkir sebuah swalayan, di kawasan Markoni, Balikpapan Kota. Namun belakangan, video itu hoax.

Video berdurasi 20 detik itu, diunggah oleh sebuah akun media sosial Instagram dan sudah direpost pada Rabu (19/7) malam. 

Dalam video tersebut ada dua orang laki-laki tengah berbincang-bincang, salah satunya duduk di atas sepeda motor. Akan tetapi tiba-tiba si pengendara motor tersebut berlari, dan mengejar pria yang menjadi lawan bicaranya. 

Tidak diketahui persis alasan kedua orang tersebut saling kejar. 

Di akun tersebut dituliskan “Barusan terjadi penikaman dpan indomaret markoni ?? sekitar jam 22.00 wita. Sepertinya gra2 rebutan lahan parkir. Cuma gara-gara uang 2.000 aj cess ??..waspada cuma garagara 2 ribu berujung kematian,”tulis akun tersebut.

Polres Balikpapan sudah melakukan penyelidikan, dan hasilnya nihil kejadian seperti tayangan video itu. Selain itu hingga saat ini pihak Polres Balikpapan juga belum menerima laporan akan dugaan kasus tersebut.

“Tidak ada kejadian apa-apa di sana. Anggota kami sudah lidik dan memintai keterangan di lokasi hasilnya nihil,” kata Paur Subag Humas Polres Balikpapan, Iptu Suharto.

Perwira pertama yang biasa disapa Harto ini, meminta kepada netizen untuk tidak mengunggah berita bohong atau hoax, karena akibat yang ditimbulkan bisa meresahkan masyarakat.

“Jangan memberikan informasi tidak benar. Dugaan kasus penikaman di Markoni itu bukti masih ada penyebaran berita bohong. Kalau ada yang merasa keberatan, silahkan lapor ke kami kita pastikan akan ditindak,” tegas Suharto.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan akun media sosial, karena ada undang-undang yang mengatur dengan sanksi pidana.

“Berhati-hati gunakan medsos,” terangnya. (yud)

Polisi Dibikin Repot Video Hoax

Jumat, 21/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.