Jumat, 28/07/2017
Jumat, 28/07/2017
Jumat, 28/07/2017
BALIKPAPAN - Penggunaan Drone atau pesawat tanpa awak di Balikpapan bakal segera dibatasi. Pasalnya, penggunaan alat tersebut bisa membahayakan aktivitas penerbangan, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) seperti bandara udara.
Komandan Pangkalan Udara Balikpapan Kolonel Pnb Yani Ajat Hermawan mengatakan, penggunaan Drone tersebut bisa memicu terjadinya kecelakaan penerbangan.
“Kita akan lakukan pembahasan dengan otoritas bandara tentang bahaya drone, layang-layang, juga penggunaan laser point oleh masyarakat,” kata Yani.
Yani menerangkan, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Balikpapan, di area landasan Barat hingga ke Timur harus steril sejauh 5 mil.
“Sekarang drone marak digunakan masyarakat. Kita menyadarkan mereka tentang bahaya itu. Di kawasan bandara (penggunaan Drone) dilarang,” tegasnya.
Menurutnya selain drone, olahraga jenis paralayang dalam beraktivitas juga harus mengajukan nota izin ke Bandara SAMS.
“Tidak langsung main terbang saja. Memang saat ini ada yang beraktivitas di Manggar dan itu jauh,” demikian Yani. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.