Rabu, 30/08/2017
Rabu, 30/08/2017
AKP Damus Asa saat memberikan keterangan pers di Mapolres Berau, kemarin. (FOTO: INDRA/KK)
Rabu, 30/08/2017
AKP Damus Asa saat memberikan keterangan pers di Mapolres Berau, kemarin. (FOTO: INDRA/KK)
TANJUNG REDEB - SH (29), salah seorang satpam perusahaan, meringkuk di sel penjara polisi. Dia menjadi terduga pencuri, di sejumlah swalayan yang ada di Kabupaten Berau.
Penyelidikan kepolisian berawal dari sebaran informasi di media sosial, adanya aksi pencurian. Polisi pun bergegas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengarah kepada SH, dan meringkusnya Senin (28/8) sekira pukul 17.00 Wita.
“Dari hasil penyelidikan, kita dapati ciri fisik yang sama, dan langsung mengamankan pelaku di tempat kerjanya,” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, kemarin.
Dari hasil intergogasi, terduga pelaku mengakui telah beraksi di sejumlah lokasi toko yang berbeda-beda. “Tujuh sampai 10 kali dia diduga melakukan aksinya. Hasil curiannya, dia jual lagi ke toko-toko lain, dengan harga lebih murah,” ujar Damus.
Mengenai modusnya, lanjut Damus, pelaku membawa tas kemudian masuk ke dalam toko yang menjadi targetnya, dan mengambil sejumlah barang yang dia inginkan, dan kemudian meninggalkan toko tersebut.
Namun demikian, aksinya sempat terekam kamera pengintai, saat hendak menjual kembali barang hasil curiannya ke toko lain.
Dari pengakuannya, pelaku berencana menggunakan uang tersebut untuk membeli tiket pulang kampung di Makassar, Sulawesi Selatan, beserta anak dan istrinya.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa toko, tempat pelaku menjualkan hasil curiannya itu,” demikian Damus. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.