Senin, 11/09/2017

Oplos Elpiji dengan Cara Merebus Tabung Gas

Senin, 11/09/2017

PELAKU yang diringkus Polda Kepulauan Bangka Belitung, memeragakan tabung gas subsidi yang dipanaskan untuk tujuan pengoplosan. (HANDOUT/KOMPAS.COM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Oplos Elpiji dengan Cara Merebus Tabung Gas

Senin, 11/09/2017

logo

PELAKU yang diringkus Polda Kepulauan Bangka Belitung, memeragakan tabung gas subsidi yang dipanaskan untuk tujuan pengoplosan. (HANDOUT/KOMPAS.COM)

PANGKAL PINANG - Praktik pengoplosan elpiji subsidi di Desa Kace, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dibongkar polisi.

Pelaku berinisial YP mengaku telah mengoplos gas elpiji kemasan 3 kilogram ke tabung gas kemasan 12 kilogram, sejak tiga bulan terakhir.

“Sebanyak 110 tabung gas kemasan tiga kilogram dan kemasan dua belas kilogram disita polisi sebagai barang bukti. Selain itu turut diamankan satu unit kendaraan roda empat serta sejumlah perlatan untuk pengoplosan,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, Senin (11/9), seperti dikutip dari kompas.com

Pelaku melakukan pengoplosan dengan terlebih dahulu memanaskan tabung gas 3 kilogram ke dalam panci berisi air mendidih. Gas kemudian dipindahkan menggunakan pipa besi secara manual.

Menurut pelaku, praktik pengoplosan dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Cara pengoplosan diketahui dari seorang teman pelaku yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Pelaku terancam pasal berlapis Undang-Undang Nomor 22 /2001 tentang Migas dan Undang-Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan hukuman lima tahun penjara serta denda maksimal Rp 2 miliar. (kcm)


Oplos Elpiji dengan Cara Merebus Tabung Gas

Senin, 11/09/2017

PELAKU yang diringkus Polda Kepulauan Bangka Belitung, memeragakan tabung gas subsidi yang dipanaskan untuk tujuan pengoplosan. (HANDOUT/KOMPAS.COM)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.