Selasa, 10/10/2017

Tangani 1.643 Kasus, Narkoba Paling Mendominasi

Selasa, 10/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Tangani 1.643 Kasus, Narkoba Paling Mendominasi

Selasa, 10/10/2017

SAMARINDA – Bertempat di aula Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi, Senin (9/10), Polda Kaltim menggelar pres release terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di Samarinda sejak Januari hingga September 2017. 

Dalam keterangannya,  Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Yustiadi Gaib menyampaikan, kasus narkoba menjadi yang paling menonjol di Samarinda.  Dari 1.643 kasus kriminal yang ditangani Polresta Samarinda, kasus narkoba mencapai 448 kasus,. Tindak kriminal lainnya, yakni pencurian motor sebanyak 314 kasus, curat 185, curbis 86 kasus, penggelapan 225 kasus, penganiayaan berat 205 kasus, penipuan 72 kasus, pengeroyokan 79 kasus, penganiayaan ringan 79 kasus dan curas 9 kasus.  “Tingginya kasus narkoba di Samarinda, bukan karena tidak ada tindakan dari kepolisian, melainkan Samarinda ini merupakan Ibu Kota Provinsi (Kaltim), penduduknya banyak dan wilayahnya luas, sehingga menjadi sasaran para bandar untuk mengedarkan narkoba,” kata Yustiadi di depan awak media. 

Ia menyampaikan, Polda Kaltim dalam beberapa kesempatan juga turut melakukan pengungkapan kasus narkoba di Samarinda. Mengenai kemungkinan dilakukan tembak mati terhadap pelaku tindak pidana narkoba. Yustiadi menuturkan, hal tersebut baru bisa dilakukan jika pelakunya melakukan perlawanan yang membahayakan aparat dan juga orang lain. “Kalau masalah penembakan, itu kalau ada perlawanan, kita ini negara hukum harus lewat pengadilan dulu, kecuali kalau melakukan perlawanan,” tandasnya. 

Kasus lain yang menjadi perhatian adalah kejahatan lewat media sosial (Medsos). “Kalau kejahatan dunia maya yang terbilang cukup banyak yaitu prostisusi dan juga perjudian,” katanya. Ia menuturkan, untuk mengantisipasi aksi-aksi kejahatan lewat Medsos, Polda kaltim telah memiliki tim cyber crime yang khusus untuk melakukan patroli di dunia maya untuk memantau kegiatan para netizen. “Ada namanya ciber patrol, mereka kerjaannya mengotrol medsos setiap saat, hasil temuannya itu setiap saat dilaporkan keapada pimpinan. Dalam sehari, itu bisa lima sampai enam laporan,” demikian Yustiadi. (dor) 


Tangani 1.643 Kasus, Narkoba Paling Mendominasi

Selasa, 10/10/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.