Senin, 16/10/2017
Senin, 16/10/2017
Senin, 16/10/2017
SAMARINDA – Masih merasakan sakit di bibirnya, seorang perempuan bernama Elisabeth Sela datang ke Polsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayagkara, Sabtu (14/10). Dihadapan polisi, Sela mengaku telah dianiaya suami sirinya bernama Muhammad Arifin (38). Usai menerima laporan korban, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Arifin lalu menjebloskanya ke ruang tahanan. “Elisabeth dan Arifin ini merupakan pasangan suami isteri siri,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto.
Ia menuturkan, kasus penganiayana tersebut terjadi Jumat (13/10) sekitar pukul 13.00 WITA, di Jalan Sultan Sulaiman, Pelita II, RT 12, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan. Permasalahan yang melatar belakangi, diduga hanya gara-gara korban menolak untuk diajak jalan-jalan menggunakan mobil angkutan kota (Angkot). “Korban menolak diajak jalan naik angkot yang disopiri tersangka. Tersangka juga menduga korban ini selalu teleponan dengan kekasih gelapnya,” urai Purwanto. Ajakan yang ditolak dan juga ditambah perasaan cemburu tersebut, membuat Arifin naik pitam.
Ia pun melayangkan pukulan ka arah korban menggunakan tangan kosong dan juga sandal. “ Korban dianiaya mengenai bibir atas dan bawah, selain itu juga mengenai kepala korban yang mengakibatkan korban merasakan sakit,” cetus Purwanto.
Atas perbuatannya tersbut, Arifin kini meirngkuk di balik tembok penjara. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.