Jumat, 03/11/2017
Jumat, 03/11/2017
Jumat, 03/11/2017
BALIKPAPAN - Polisi akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis badik, milik Mustaqim.
Badik itu adalah sajam yang digunakannya untuk menikam istrinya, dan pasangan selingkuhnya, Minggu (29/10) malam lalu, di sebuah hotel di Balikpapan.
Badik itu dibuang, pelaku di kawasan ATM dekat kantor PLN Balikpapan, yang juga jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Alhamdulillah barang bukti berupa sajam, yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan dapat kami temukan,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Kamis (2/11) siang, di Mapolres Balikpapan.
Wiwin menuturkan bahwa pelaku masih dalam proses penyidikan.”Pelaku juga sudah kita amankan dan proses penyidikan. Barang bukti sudah lengkap,”sebutnya.
Kepada media ini Mustaqim mengaku menyesal telah melakukan penikaman terhadap istrinya. Pria yang berdomisili di Jalan Masjid Arrahman RT 34 Balikpapan Selatan mengaku sangat mencintai isterinya.
“Saya sayang betul. Saya pasrah aja. Saya tetap sayang sama dia,” katanya.
Dia mengaku, tidak ada rasa kecurigaan terkait perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan lelaki lain. Mahligai rumah tangga yang sudah dibina selama 13 tahun namun belum dikaruniai anak justru dihianati.
“Kalau mau selingkuh seharusnya saya yang selingkuh. Tapi saya nggak bisa. Saya sayang sama dia. Tapi dia malah begitu (selingkuh),”akunya.
Diberitakan, sebelumnya seorang driver taksi konvensional nekat menikam istrinya sendiri dan teman kencan istrinya, di sebuah hotel di kawasan Jalan ARS Muhammad, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.Aksi berdarah tersebut terjadi pada Minggu (29/10) malam. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.