Rabu, 15/11/2017

Bikin Uang Palsu di Kosan, Belajar dari Internet

Rabu, 15/11/2017

ILUSTRASI uang palsu disita polisi. (HO/KOMPAS.COM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Bikin Uang Palsu di Kosan, Belajar dari Internet

Rabu, 15/11/2017

logo

ILUSTRASI uang palsu disita polisi. (HO/KOMPAS.COM)

PROBOLINGGO - Fudlaili (26), warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mencetak uang palsu.

Berbekal printer, kertas HVS, dan belajar melalui internet, dia mencetak uang palsu. Namun, sebelum menikmati karya uang palsunya, dia keburu ditangkap polisi. 

“Saya pernah menggunakan uang palsu itu, tapi pemilik toko curiga dan tidak mau menerima uang saya. Saya bilang uang itu hasil kembalian dari toko lain,” ujarnya di Polsek Kraksaan, dikutip dari kompas.com, Rabu (15/11).

Fudlaili mencetak uang palsu di rumah kosnya di Kecamatan Kraksaan. Dia mengaku mencetak upal (uang palsu) sejak tiga hari sebelum tertangkap. Melalui internet, dia belajar mencetak uang palsu.

“Harga printernya Rp 275.000. Uang palsu mau saya gunakan untuk belanja sehari-hari,” tambahnya.

Polisi menangkap Fudlaili di rumah kosnya pada malam hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit printer, uang palsu dalam pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Lalu lembaran uang yang belum dipotong, dan sepeda motor. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan, uang palsu yang dicetak tersangka jauh dari uang asli. Uang cetakan tidak rapi dengan tinta masih belepotan. Uang kertasnya juga kasar dan sangat meragukan.

“Kami masih menyelidiki keterlibatan tersangka dalam kasus lainnya. Dia kami tahan di sel tahanan Polsek Kraksaan, masih diperiksa intensif,” jelasnya. (kcm)


Bikin Uang Palsu di Kosan, Belajar dari Internet

Rabu, 15/11/2017

ILUSTRASI uang palsu disita polisi. (HO/KOMPAS.COM)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.