Jumat, 15/12/2017
Jumat, 15/12/2017
EMPAT tersangka kasus narkotika di BNN Kaltim. Mereka kini meringkuk di sel sementara BNN Kaltim.
Jumat, 15/12/2017
EMPAT tersangka kasus narkotika di BNN Kaltim. Mereka kini meringkuk di sel sementara BNN Kaltim.
SAMARINDA – Empat warga kabupaten Paser, diringkus tim BNN Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (13/12), dengan dugaan mereka sebagai komplotan pengedar sabu. Keempatnya kini meringkuk di sel penjara BNN Kaltim, di Samarinda. Yang mengejutkan, satu dari 4 pelaku, memiliki senjata api rakitan berikut 24 butir amunisinya.
Keempat orang itu adalah BH (33), TS (37) dan SP, yang tinggal di Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
“Ya, seperti yang sempat saya katakan bahwa menjelang tahun baru, peredaran narkoba diprediksi meningkat. Kami kembali menerima informasi kalau di Paser ada peredaran narkoba. Kami langsung bergerak menindaklanjuti,” kata Tampubolon, dalam penjelasannya, Kamis (14/12).
Menurut dia, dari penangkapan awal ketiga pelaku, aparat mengamankan barang bukti berupa empat poket sabu-sabu dengan berat 0,98 gram, sebuah timbangan digital, dua sendok penakar dan uang tunai Rp3 juta rupiah. “Ketiga pelaku ditangkap bersamaan dan kami melakukan pengembangan ke pria berinisial SR alias Ambi,” ujar dia.
Aparat yang melakukan penelusuran berhasil menangkap Ambi di rumahnya, Jalan Paser Belengkong, Paser. Saat penggeledahan di rumah Ambi, petugas menemukan senjata api rakitan.
“Lengkap dengan amunisi peluru tajam 27 butir. Tidak ada perlawanan waktu kita tangkap,” ujar Tampubolon.
Selain senjata api, polisi juga menemukan barang bukti empat poket sabu dengan berat 1,25 gram bruto. Tampubolon menyebut Ambi sebagai salah satu bandar narkoba dan sudah lama menjadi Target Operasi (TO). “Dia ini bandar, bahkan sudah pernah akan kami sergap tapi kelihatannya bocor duluan,” terangnya.
Mengenai senjata api rakitan yang diamankan dari Ambi, BNNP Kaltim akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim. Tampubolon menyebut jika senjata api tersebut sangat berbahaya dan mematikan. “Kami akan koordinasi dengan Polda Kaltim untuk proses penegakan hukum masalah kepemilikan senjata api. Itu senpi rakitan tapi lumayan bagus rakitannya,”tukasnya.
“Bukan berbahaya lagi, tapi sangat berbahaya dan mematikan,” timpalnya.
Pengakuannya ke aparat, Ambi menyebut senjatatersebut itu dia gunakan untuk berburu. “Kalau pengakuan dia, senpi dibeli dari temannya, memudian pelurunya didapatkan dari oknum,” demikian Tampubolon. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.