Jumat, 26/01/2018
Jumat, 26/01/2018
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono bersama jajarannya saat pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu (Foto: Indra/korankaltim.com)
Jumat, 26/01/2018
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono bersama jajarannya saat pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu (Foto: Indra/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM - Diawal tahun 2018, Polres Berau kembali memusnahkan sabu-sabu seberat 126,961 gram atau lebih dari 1 ons. Pemusnahan dilakukan di ruang data Polres Berau, sekira Pukul 11.00 Wita, Jumat (26/1).
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, didampingi sejumlah perwira Polres Berau disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, serta perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau. Tujuh orang tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan itu.
Satu persatu barang bukti yang terbungkus plastik putih tersebut ditumpahkan dalam sebuah wadah berisi air untuk dimusnahkan dengan cara diblender dicampur garam. Setelah semuanya larut bersama air garam, terakhir dibuang ke dalam Water Closed (WC) di Mapolres Berau.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan beberapa kasus narkotika yang berhasil ditangani pihaknya Pada Desember 2017 lalu.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapasan kasus narkoba sepanjangh Desember 2017. Pemusnahan ini kita lakukan di depan para tersangka agar mereka menyaksikan sendiri proses pemusnahan barang milik mereka itu,” ungkap Pramuja.
“Kami juga berharap kerja sama masyarakat dan semua pihak untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkotika di daerah ini, dengan aktif memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya praktik atau transaksi narkoba di sekitarnya,” tambah dia.
Penulis: Indra
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.