Rabu, 07/02/2018
Rabu, 07/02/2018
Beny Kurniawan
Rabu, 07/02/2018
Beny Kurniawan
SAMARINDA – Penganiayaan yang dilakukan suami siri terhadap istrinya, kembali terjadi. Kali ini menimpa Dian Prajawati Paseru, yang diduga dianiaya oleh suami sirinya bernama Beny Kurniawan (29).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar pada pipi sebelah kanan dan benjol di kepala. Penganiayaan itu, membuat Dian tidak terima lalu melapor ke Polsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara. Alhasil, Beny ditangkap dan saat ini mendekam di balik tembok penjara.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa (30/1), di rumah kos pasangan nikah siri itu, kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda Ilir. Permasalahannya hanya sepele, gara-gara pelaku meminta kepada korban untuk diambilkan tisu, namun korban menolak.
“Berawal dari tersangka menyuruh korban untuk mengambilkan tisu di dalam kamar, tapi korban tidak mau,” kata Purwanto dalam keterangannya, Selasa (6/2).
Mendapatkan penolakan dari sang istri yang saat itu sedang berada di dalam kamar, Beny pun naik pitam. Dia mendatangi korban ke dalam kamar.
Karena pintu dalam keadaan tekunci, Beny berlaku kasar dengan mendobrak pintu.
Berhasil masuk ke kamar, pelaku tidak pikir panjang lagi, dan langsung melayangkan pukulan tangan kosong berubi-tubi ke bagian kepala, wajah dan leher korban. Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga menyekap korban dengan mengunci pintu kamar.
“Selanjutnya tersangka mengambil anaknya yang saat itu terbaring di atas tempat tidur, dan dibawa keluar dan tersangka mengunci pintu kamar yg saat itu ada korban di dalam. Tersangka mengambil kunci dan sepeda motor korban dan dibawa pergi,” demikian Purwanto. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.