Rabu, 26/07/2017
Rabu, 26/07/2017
NURHASANAH menangis saat dijemput polisi. Dia diduga terlibat kasus pencurian motor, di Samarinda. (FOTO: HO/POLSEKTA SAMARINDA ILIR)
Rabu, 26/07/2017
NURHASANAH menangis saat dijemput polisi. Dia diduga terlibat kasus pencurian motor, di Samarinda. (FOTO: HO/POLSEKTA SAMARINDA ILIR)
SAMARINDA – Nurhasanah (22) hanya bisa bersedih dan menangis, ketika tahun dia bakal dijebloskan ke penjara, menyusul dugaan kasus pencurian motor (curanmor). Warga Jalan M Jafar Saleh, Kecamatan Muara Badak, Kukar itu, diciduk Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, karena diduga mencuri motor Honda Beat milik seorang wanita bernama Mery Barito Putri.
Nushasanah ditangkap ketika dia sudah berada di Sangatta, Kutim. “Ada beberapa anggota (polisi) yang kita berangkatkan menjemput pelaku di Sangatta, Selasa kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Rabu (26/7).
Selain mengamankan pelaku, polisi telah menemukan barang bukti berupa satu unit motor bernomor polisi KT 5447 II, yang awalnya dititipkan pelaku ke seorang rekannya. “Motor itu dititipkan ke orang, orang yang dititipi itu tidak tahu kalau itu motor curian,” lanjut Purwanto.
Perwira polisi berpangkat balok satu itu menjelaskan kronologis pencurian itu, terjadi pada Selasa (18/7), sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Flores, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. “Saat itu korban memarkir motornya di depan tempat usahanya, Lavender Massange. Tapi, saat itu kunci masih menempel di lubang kunci,” sebut Purwanto.
Tanpa sepengetahuan korban pemilik motor, pelaku mengambil motor tersebut dan menitipkannya kepada rekannya di Samarinda. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.