Selasa, 03/10/2017
Selasa, 03/10/2017
LA FARIS dimintai keterangan penyidik. (FOTO: SARDIMAN/KK)
Selasa, 03/10/2017
LA FARIS dimintai keterangan penyidik. (FOTO: SARDIMAN/KK)
SAMARINDA - Lebih setahun jadi buron polisi usai dilaporkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan korban remaja perempuan usia 14 tahun, La Faris (19) akhirnya diringkus. Dia ditangkap di Bau-bau, Sulawesi Tenggara, setelah Polresta Samarinda bekerjasama dengan polisi di Baubau.
“Kasus ini, sudah dilaporkan sejak 2016 lalu. Pelaku memang melarikan diri ke Baubau,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, kemarin.
Sudarsono menjelaskan, pencabulan itu terjadi 16 Agustus 2016 silam. Saat itu, Faris mengajak remaja perempuan yang tak lain sepupunya itu jalan-jalan, menonton beragam lomba memperingati HUT RI. “Awalnya korban diajak mutar-mutar nonton lomba Agustusan,” ujar Sudarsono.
Puas jalan-jalan, Faris langsung membawa sepupunya itu, ke rumahnya di Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. “Kebetulan saat mereka datang, rumah tersebut dalam keadaan sepi karena keluarganya sibuk nonton acara agustusan juga,” lanjut Sudarsono.
“Korban hendak mengecas Hp dan pelaku (Faris) mempersilakannya untuk ngecas di dalam kamarnya. Saat korban jalan ke kamar, ternyata pelaku mengikutinya dari belakang. Terjadilah pencabulan itu,” tutur Sudarsono.
Mahkotanya terenggut, korban lantas bercerita ke salah satu keluarganya, hingga sampai ke telinga orangtuanya. “Orangtua korban tahu, pelaku langsung kabur ke Baubau, naik kapal lewat Pelabuhan Samarinda,” terang Sudarsono.
Persoalan itu, didengar orangtua Faris di kampung, di Baubau. Orangtua pelaku, lantas memberikan uang kepada korban, agar menyusul ke Baubau. “Korban sempat ke Baubau, karena mau dinikahkan di sana. Tapi, tidak bisa karena korban ini, masih di bawah umur,” jelas Sudarsono.
Ditemui, Faris mengaku pulang ke Baubau usai menyetubuhi korban, untuk meminta izin orangtuanya, menikahi korban. “Bapak kandungnya dia (Bunga) ada di Baubau sana, jadi saya mau minta restu. Waktu itu (saat hendak menyetubuhi korban), saya bilang ke dia, saya akan tanggungjawab,” akunya. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.