Senin, 23/10/2017
Senin, 23/10/2017
ILUSTRASI pencuri ban mobil dibekuk polisi. (HO/SUMAJAKU.COM)
Senin, 23/10/2017
ILUSTRASI pencuri ban mobil dibekuk polisi. (HO/SUMAJAKU.COM)
BALIKPAPAN – Buron dua pekan, Herman (43), terduga pencuri ban mobil beserta pelek, akhirnya diciduk anggota Opsnal Polsek Balikpapan Barat, Jumat (20/10) siang, kawasan Kampung Baru Balikpapan Barat.
Diketahui, pelaku sebelumnya berhasil menggondol ban mobil lengkap dengan peleknya milik Ely Yuliana (44) warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada Sabtu (7/10) lalu.
“Kejadiannya dua minggu lalu. Jadi, waktu itu korban pergi keluar rumah, dan rumahnya memang dalam keadaan kosong saat itu. Kemudian pelaku datang dan masuk ke gudang mengambil ban mobil beserta peleknya. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 4 juta,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, kemarin.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi mendapatkan identitas pelaku pencurian. Tidak butuh waktu lama, petugas pun bergegas menciduk tersangka.
Dari pengakuannya, tersangka masuk ke gudang rumah korban melalui halaman depan rumah korban.
“Gudang itu berada di samping rumah korban. Saat mngetahui rumah tersebut kosong sekira jam 12 siang, pelaku langsung masuk lewat depan rumah dan mengambil ban mobil itu,” bebernya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” tandasnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.