Senin, 25/12/2017

KPU Kubar Gandeng Kejari

Senin, 25/12/2017

Kerjasama: Serah terima dokumen kerja sama antara KPU Kubar dengan Kejari Kubar. Kejari akan menjadi pengacara KPU ketika terjadi gugatan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Kubar Gandeng Kejari

Senin, 25/12/2017

logo

Kerjasama: Serah terima dokumen kerja sama antara KPU Kubar dengan Kejari Kubar. Kejari akan menjadi pengacara KPU ketika terjadi gugatan.

SENDAWAR – Guna mengantisipasi gugatan dalam perkara perdata pada Pemilu mendatang, KPU Kutai Barat telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar.

Ketua KPU Kubar FX Irianto menyebut, kerja sama itu sebagai langkah agar tercapainya Pemilu yang baik, adil, dan jujur, serta lancar.

Sehingga apabila ada gugatan dari pihak partai politik (parpol), baik secara Tata Usaha Negara (TUN) ataupun perdata,  maka Kejari Kubar akan mewakili pihak KPU Kubar sebagai tergugat.

“Ini langkah sesuai arahan pusat dan provinsi,” beber FX Irianto kepada Koran Kaltim, Sabtu (23/12) lalu di Sendawar.

Sementara itu, Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, kejaksaan memiliki tugas pokok untuk menangani masalah tindak pidana dan perdata. Yang menjadi isu nasional adalah pemutakhiran data pemilih.

“Kita berharap dalam pemilu 2018 dan 2019 di Kubar berjalan aman dan lancar. Dengan adanya penandatanganan MoU antara Kejari dan KPU ini, Kejari Kubar akan memberikan peran dalam pesta demokrasi,” beber Syarief Sulaeman. (imr)

KPU Kubar Gandeng Kejari

Senin, 25/12/2017

Kerjasama: Serah terima dokumen kerja sama antara KPU Kubar dengan Kejari Kubar. Kejari akan menjadi pengacara KPU ketika terjadi gugatan.

Berita Terkait


KPU Kubar Gandeng Kejari

Kerjasama: Serah terima dokumen kerja sama antara KPU Kubar dengan Kejari Kubar. Kejari akan menjadi pengacara KPU ketika terjadi gugatan.

SENDAWAR – Guna mengantisipasi gugatan dalam perkara perdata pada Pemilu mendatang, KPU Kutai Barat telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar.

Ketua KPU Kubar FX Irianto menyebut, kerja sama itu sebagai langkah agar tercapainya Pemilu yang baik, adil, dan jujur, serta lancar.

Sehingga apabila ada gugatan dari pihak partai politik (parpol), baik secara Tata Usaha Negara (TUN) ataupun perdata,  maka Kejari Kubar akan mewakili pihak KPU Kubar sebagai tergugat.

“Ini langkah sesuai arahan pusat dan provinsi,” beber FX Irianto kepada Koran Kaltim, Sabtu (23/12) lalu di Sendawar.

Sementara itu, Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, kejaksaan memiliki tugas pokok untuk menangani masalah tindak pidana dan perdata. Yang menjadi isu nasional adalah pemutakhiran data pemilih.

“Kita berharap dalam pemilu 2018 dan 2019 di Kubar berjalan aman dan lancar. Dengan adanya penandatanganan MoU antara Kejari dan KPU ini, Kejari Kubar akan memberikan peran dalam pesta demokrasi,” beber Syarief Sulaeman. (imr)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.