Kamis, 18/01/2018
Kamis, 18/01/2018
MEMENUHI SYARAT: KPU menyerahkan hasil tes kesehatan kepada LO bacalon gubernur Kaltim. (Foto: Sabri/kk)
Kamis, 18/01/2018
MEMENUHI SYARAT: KPU menyerahkan hasil tes kesehatan kepada LO bacalon gubernur Kaltim. (Foto: Sabri/kk)
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan, empat pasangan calon (Paslon) yang berlaga di kontestasi Pilgub Kaltim 2018-2023 lolos tes kesehatan.
Keempat paslon itu, Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Isran Noor-Hadi Mulyadi, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dan Rusmadi-Safaruddin, sebelumnya telah menjalani tes kesehatan di RSU Awang Wahab Sjahranie Samarinda.
Tim independen terdiri dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menyatakan keempat paslon itu memenuhi syarat (MS).
“Semua paslon bakal cagub-cawagub Kaltim memenuhi syarat atau lolos tes kesehatan,” kata Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon bakal gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rabu (17/1) di KPU Kaltim.
Selain bacalon gubernur Kaltim, hasil tes kesehatan calon bupati PPU juga diumumkan. Hasilnya, ketiga pasangan bacalon yakni Andi Harahap-Fadly Imawan, Mustaqim-Sofyan Nur, dan serta Abdul Gafur Masud-Hamdan, dinyatakan memenuhi syarat.
Komisoner KPU PPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Saharuddin Yunus menjelaskan hasil pemeriksaan diterima KPU pada Selasa (16/1) malam.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, paslon diwajibkan mengikuti perbaikan dokumen pendaftaran. “Ada beberapa kekurangan, seperti foto bergandegan, pernyataan pengunduran diri, keputusan pemberhentian dari Kemendagri atau gubernur dan pengajuan cuti,” ungkapnya.
Selanjutnya, hasil perbaikan berkas itu akan diumumkan pada 20-26 Januari. Dan kemudian pada 12 Februari 2018 KPU PPU akan menetapkan pasangan calon dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. (sab/wn1017)
MEMENUHI SYARAT: KPU menyerahkan hasil tes kesehatan kepada LO bacalon gubernur Kaltim. (Foto: Sabri/kk)
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan, empat pasangan calon (Paslon) yang berlaga di kontestasi Pilgub Kaltim 2018-2023 lolos tes kesehatan.
Keempat paslon itu, Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Isran Noor-Hadi Mulyadi, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dan Rusmadi-Safaruddin, sebelumnya telah menjalani tes kesehatan di RSU Awang Wahab Sjahranie Samarinda.
Tim independen terdiri dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menyatakan keempat paslon itu memenuhi syarat (MS).
“Semua paslon bakal cagub-cawagub Kaltim memenuhi syarat atau lolos tes kesehatan,” kata Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon bakal gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rabu (17/1) di KPU Kaltim.
Selain bacalon gubernur Kaltim, hasil tes kesehatan calon bupati PPU juga diumumkan. Hasilnya, ketiga pasangan bacalon yakni Andi Harahap-Fadly Imawan, Mustaqim-Sofyan Nur, dan serta Abdul Gafur Masud-Hamdan, dinyatakan memenuhi syarat.
Komisoner KPU PPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Saharuddin Yunus menjelaskan hasil pemeriksaan diterima KPU pada Selasa (16/1) malam.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, paslon diwajibkan mengikuti perbaikan dokumen pendaftaran. “Ada beberapa kekurangan, seperti foto bergandegan, pernyataan pengunduran diri, keputusan pemberhentian dari Kemendagri atau gubernur dan pengajuan cuti,” ungkapnya.
Selanjutnya, hasil perbaikan berkas itu akan diumumkan pada 20-26 Januari. Dan kemudian pada 12 Februari 2018 KPU PPU akan menetapkan pasangan calon dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. (sab/wn1017)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.