Jumat, 19/01/2018

PDIP Tunggu Surat DPR RI

Jumat, 19/01/2018

Muhammad Samsun

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PDIP Tunggu Surat DPR RI

Jumat, 19/01/2018

logo

Muhammad Samsun

SAMARINDA – Pergantian Antarwaktu (PAW) Awang Ferdian Hidayat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hingga kini masih menunggu surat resmi dari DPR RI.

Diketahui, Ferdi, sapaan Awang Ferdian, harus mundur sebagai legislator karena maju di kontestasi Pilgub Kaltim. Ferdi mendampingi Syaharie Jaang yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PPP. 

“Kita tunggu aja suratnya dari DPR RI, baru kita tidaklanjuti,” kata Bendahara PDIP Kaltim, Muhammad Samsun, baru-baru ini.

Samsun mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Ferdi di DPR. Ia menyarankan agar pergantian itu dikonfrimasi ke KPU.  “Tanya ke KPU aja, siapa penggantinya. Saya juga belum tahu,” ucapnya.

Selain akan menanggalkan jabatanya dari DPR RI, Ferdi juga akan mendapat sanksi dari partai yang membesarkan namanya itu. Sanksi itu akan didapat Ferdi karena membelot dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. PDIP diketahui mengusung Rusmadi dan Safaruddin di Pilgub Kaltim. 

“Kita (PDIP, Red) akan melakukan rapat pleno partai untuk mengusulkan sanksi ke Awang Ferdian,” katanya.

Sanksi terberat bagi kader yang membelot biasanya adalah pemecatan. " Aturan itu sudah jelas di AD/ART partai. Itu jelas sanksinya. Pasti akan dipecat,” tandasnya. (sab)


PDIP Tunggu Surat DPR RI

Jumat, 19/01/2018

Muhammad Samsun

Berita Terkait


PDIP Tunggu Surat DPR RI

Muhammad Samsun

SAMARINDA – Pergantian Antarwaktu (PAW) Awang Ferdian Hidayat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hingga kini masih menunggu surat resmi dari DPR RI.

Diketahui, Ferdi, sapaan Awang Ferdian, harus mundur sebagai legislator karena maju di kontestasi Pilgub Kaltim. Ferdi mendampingi Syaharie Jaang yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PPP. 

“Kita tunggu aja suratnya dari DPR RI, baru kita tidaklanjuti,” kata Bendahara PDIP Kaltim, Muhammad Samsun, baru-baru ini.

Samsun mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Ferdi di DPR. Ia menyarankan agar pergantian itu dikonfrimasi ke KPU.  “Tanya ke KPU aja, siapa penggantinya. Saya juga belum tahu,” ucapnya.

Selain akan menanggalkan jabatanya dari DPR RI, Ferdi juga akan mendapat sanksi dari partai yang membesarkan namanya itu. Sanksi itu akan didapat Ferdi karena membelot dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. PDIP diketahui mengusung Rusmadi dan Safaruddin di Pilgub Kaltim. 

“Kita (PDIP, Red) akan melakukan rapat pleno partai untuk mengusulkan sanksi ke Awang Ferdian,” katanya.

Sanksi terberat bagi kader yang membelot biasanya adalah pemecatan. " Aturan itu sudah jelas di AD/ART partai. Itu jelas sanksinya. Pasti akan dipecat,” tandasnya. (sab)


 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.