Jumat, 19/01/2018

Tidak Setor LHKPN, Gugur!

Jumat, 19/01/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tidak Setor LHKPN, Gugur!

Jumat, 19/01/2018

logo

Ilustrasi

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyebut, empat paslon yang akan maju di kontestasi Pilgub Kaltim 2018-2023 belum menyetorkan berkas pencalonannya. Salah satu di antaranya adalah Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Keempat paslon tersebut adalah pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Isran Noor-Hadi Mulyadi, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dan Rusmadi-Safaruddin.

“Dari empat paslon tersebut, rata-rata belum menyetor atau melampirkan  LHKPN ke KPU Kaltim,” kata Komisoner KPU Kaltim Ida Farida dihubungi wartawan melalui ponselnya, Jumat (19/1). 

Diapun berharap kepada keempat paslon yeng belum menyetor LHKPN-nya agar segera menyetornya ke KPU Kaltim, mengigat Sabtu (20/1) hari ini adalah hari terahir perbaikan berkas pencalonan. Sesui jadwal perbaikan berkas pencalonan paslon dilakukan selama tiga hari, yakni 18-20 Januari. “Kalau tidak setor, gugur,” sebut wanita berkerudung ini.

Tak dipungkiri, terbitnya LHKPN membutuhkan waktu lama saat dilakukan pengecekkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi paslon bisa menunjukkan bukti bahwa LHKPN telah disetorkan kepada lembaga anti rasuah itu.

“Minimal ada tanda terima berkas yang diberikan kepada KPK untuk melengkapi syarat berkas pencalonan,” ujar Ida.

Meski ada tanda terima dari KPK, KPU Kaltim yang berlamatkan di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda tersebut tetap akan mengkonfirmasi kebenaran tanda terima tersebut dari KPK. “Tetap akan kita telepon KPK untuk mengonfirmasi kebenaran LHKPN masih proses atau tidak,” tandasnya. (sab)

Tidak Setor LHKPN, Gugur!

Jumat, 19/01/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tidak Setor LHKPN, Gugur!

Ilustrasi

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyebut, empat paslon yang akan maju di kontestasi Pilgub Kaltim 2018-2023 belum menyetorkan berkas pencalonannya. Salah satu di antaranya adalah Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Keempat paslon tersebut adalah pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Isran Noor-Hadi Mulyadi, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dan Rusmadi-Safaruddin.

“Dari empat paslon tersebut, rata-rata belum menyetor atau melampirkan  LHKPN ke KPU Kaltim,” kata Komisoner KPU Kaltim Ida Farida dihubungi wartawan melalui ponselnya, Jumat (19/1). 

Diapun berharap kepada keempat paslon yeng belum menyetor LHKPN-nya agar segera menyetornya ke KPU Kaltim, mengigat Sabtu (20/1) hari ini adalah hari terahir perbaikan berkas pencalonan. Sesui jadwal perbaikan berkas pencalonan paslon dilakukan selama tiga hari, yakni 18-20 Januari. “Kalau tidak setor, gugur,” sebut wanita berkerudung ini.

Tak dipungkiri, terbitnya LHKPN membutuhkan waktu lama saat dilakukan pengecekkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi paslon bisa menunjukkan bukti bahwa LHKPN telah disetorkan kepada lembaga anti rasuah itu.

“Minimal ada tanda terima berkas yang diberikan kepada KPK untuk melengkapi syarat berkas pencalonan,” ujar Ida.

Meski ada tanda terima dari KPK, KPU Kaltim yang berlamatkan di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda tersebut tetap akan mengkonfirmasi kebenaran tanda terima tersebut dari KPK. “Tetap akan kita telepon KPK untuk mengonfirmasi kebenaran LHKPN masih proses atau tidak,” tandasnya. (sab)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.