Jumat, 02/02/2018

Hanura dan Demokrat Kukar Ditetapkan BMS

Jumat, 02/02/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hanura dan Demokrat Kukar Ditetapkan BMS

Jumat, 02/02/2018

TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) batal melaksanakan verifikasi faktual partai politik terhadap pengurus, sekretariat dan keanggotaan DPC Hanura Kukar. Saat tim verifikasi yang dipimpin Komisioner KPU Kukar, Saidi dan Irwan menyambangi Sekretariat Hanura di Jalan Aljawahir, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong dalam keadaan terkunci alias kosong.

Selain itu, pengurus Hanura Kukar juga tidak datang setelah ditunggu sekian lama. Kedatangan tim verifikasi ini sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (1/2) siang kemarin.

“Kita tidak bisa melakukan verifikasi faktual, sekretariat dan anggota Hanura di sekretariat kosong,” kata Saidi.

Dengan demikian, maka DPC Hanura Kukar diberikan waktu hingga pukul 00.00 Wita untuk datang ke Kantor KPU Kukar guna dilakukan verifikasi faktual.

“Komisioner KPU Kukar stand by di kantor, tapi sampai pukul 20.00 Wita ini (tadi malam) belum ada konfirmasi dari DPC Hanura,” bebernya.

Jika sampai pukul 24.00 Wita, Hanura tidak dilakukan verifikasi faktual maka KPU Kukar akan menetapkan status Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga harus mengikuti masa perbaikan pada 3-5 Februari mendatang.

“Selanjutnya pada 6 Februari baru dilakukan verifikasi terhadap perbaikan itu,” kata ida.

Bukan hanya Hanura, Partai Demokrat juga ditemukan kekurangan. Menurut Saidi, Demokrat Kukar harus melakukan perbaikan karena kurangnya jumlah anggota.

Verifikasi faktual DPC Hanura sebenarnya sempat diagendakan ulang oleh KPU Kukar. Harusnya verifikasi faktual ini dilaksanakan 30 Januari lalu. Tapi, karena kesepakatan antara KPU dan Hanura maka diagendakan ulang pada 1 Februari kemarin.

Melesetnya waktu verifikasi faktual DPC Hanura Kukar dari jadwal KPU ditengarai karena adanya konflik ditubuh Hanura Kaltim antara Surpani dan Herwan Susanto.

“Kami tidak tahu soal itu, tapi intinya mereka minta verifikasi faktual dijadwalkan 1 Februari (Kemarin, Red),” kata Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin pada 31 januari lalu. (ami)


Hanura dan Demokrat Kukar Ditetapkan BMS

Jumat, 02/02/2018

Berita Terkait


Hanura dan Demokrat Kukar Ditetapkan BMS

TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) batal melaksanakan verifikasi faktual partai politik terhadap pengurus, sekretariat dan keanggotaan DPC Hanura Kukar. Saat tim verifikasi yang dipimpin Komisioner KPU Kukar, Saidi dan Irwan menyambangi Sekretariat Hanura di Jalan Aljawahir, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong dalam keadaan terkunci alias kosong.

Selain itu, pengurus Hanura Kukar juga tidak datang setelah ditunggu sekian lama. Kedatangan tim verifikasi ini sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (1/2) siang kemarin.

“Kita tidak bisa melakukan verifikasi faktual, sekretariat dan anggota Hanura di sekretariat kosong,” kata Saidi.

Dengan demikian, maka DPC Hanura Kukar diberikan waktu hingga pukul 00.00 Wita untuk datang ke Kantor KPU Kukar guna dilakukan verifikasi faktual.

“Komisioner KPU Kukar stand by di kantor, tapi sampai pukul 20.00 Wita ini (tadi malam) belum ada konfirmasi dari DPC Hanura,” bebernya.

Jika sampai pukul 24.00 Wita, Hanura tidak dilakukan verifikasi faktual maka KPU Kukar akan menetapkan status Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga harus mengikuti masa perbaikan pada 3-5 Februari mendatang.

“Selanjutnya pada 6 Februari baru dilakukan verifikasi terhadap perbaikan itu,” kata ida.

Bukan hanya Hanura, Partai Demokrat juga ditemukan kekurangan. Menurut Saidi, Demokrat Kukar harus melakukan perbaikan karena kurangnya jumlah anggota.

Verifikasi faktual DPC Hanura sebenarnya sempat diagendakan ulang oleh KPU Kukar. Harusnya verifikasi faktual ini dilaksanakan 30 Januari lalu. Tapi, karena kesepakatan antara KPU dan Hanura maka diagendakan ulang pada 1 Februari kemarin.

Melesetnya waktu verifikasi faktual DPC Hanura Kukar dari jadwal KPU ditengarai karena adanya konflik ditubuh Hanura Kaltim antara Surpani dan Herwan Susanto.

“Kami tidak tahu soal itu, tapi intinya mereka minta verifikasi faktual dijadwalkan 1 Februari (Kemarin, Red),” kata Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin pada 31 januari lalu. (ami)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.