Minggu, 08/04/2018

Kemendagri Tolak Pembentukan DDPI di Daerah

Minggu, 08/04/2018

DI TOLAK: Pansus Perubahan Iklim DPRD Kaltim yang diketuai Sarkowi V Zahry saat konsultasi di Kemendagri, Jumat (6/4). Rencana pembentukan DDPI Ditolak.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemendagri Tolak Pembentukan DDPI di Daerah

Minggu, 08/04/2018

logo

DI TOLAK: Pansus Perubahan Iklim DPRD Kaltim yang diketuai Sarkowi V Zahry saat konsultasi di Kemendagri, Jumat (6/4). Rencana pembentukan DDPI Ditolak.

JAKARTA - Keinginan Kaltim membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pem­bentukan lembaga baru di dae­rah dikhawatirkan membebani anggaran. Selain itu, payung hukum pembentukannya juga sudah tidak berlaku. 

Penolakan itu diungkapkan perwakilan Kemendagri saat Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Iklim DPRD Kaltim melakukan konsultasi yang terakhir kalinya, Jumat (6/4) di kantor Kemendagri Jakarta. Pansus sedianya akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga PPDI di Kaltim.

Ketua Pansus Perubahan Uklim Kaltim yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengaku terkejut dengan penolakan Kemendagri ini. Padahal kata dia, DDPI selama ini sudah sangat eksis pada program perubahan iklim di Kaltim.

“Kami ingin dengan adanya Perda, peran DDPI makin kuat tapi ternyata malah justru responsnya berbeda dari kementrian dalam negeri,” tegas Sarkowi V Zahry dari Jakarta, Jumat (6/4).

Menurut dia, pada konsultasi yang merupakan konsultasi akhir itu pansus memperoleh masukan dari kementrian dalam negeri baik terkait legal drafting maupun substansi Raperda. Masukan tersebut seperti perlunya rencana aksi perubahan iklim di daerah yang lebih konkret dan jelas.

Kemudian perlunya dilakukan pemuatan substansi terkait kerjasama dengan pihak lain dalam implementasi perda lainnya.

Selain itu juga perlunya penguatan sistem koordinasi lintas OPD dan sistem pelaporan yang kuat dan tersistem.

Di akhir penjelasan dari Pansus, ternyata Kemendagri menolak dimasukkannya kelembagaan dewan daerah perubahan iklim (DDPI). Selain tak ada mandat secara regulasi untuk daerah membentuk DDPI karena akan berkonsekwensi pada pendanaan.

Di pusat saja, dewan nasional perubahan iklim berdasarkan Peraturan Presiden (perpres) telah dilebur pada tugas kementrian sehingga di daerah peran dewan daerah perubahan iklim juga sedianya dilebur pada Dinas Lingkungan Hidup di daerah.

Terkait penolakan itu, pansus akan mengkaji secara internal dan sekaligus kordinasi dengan DDPI kaltim untuk menselaraskan secara kelembagaan tersebut. (dme)

Kemendagri Tolak Pembentukan DDPI di Daerah

Minggu, 08/04/2018

DI TOLAK: Pansus Perubahan Iklim DPRD Kaltim yang diketuai Sarkowi V Zahry saat konsultasi di Kemendagri, Jumat (6/4). Rencana pembentukan DDPI Ditolak.

Berita Terkait


Kemendagri Tolak Pembentukan DDPI di Daerah

DI TOLAK: Pansus Perubahan Iklim DPRD Kaltim yang diketuai Sarkowi V Zahry saat konsultasi di Kemendagri, Jumat (6/4). Rencana pembentukan DDPI Ditolak.

JAKARTA - Keinginan Kaltim membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pem­bentukan lembaga baru di dae­rah dikhawatirkan membebani anggaran. Selain itu, payung hukum pembentukannya juga sudah tidak berlaku. 

Penolakan itu diungkapkan perwakilan Kemendagri saat Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Iklim DPRD Kaltim melakukan konsultasi yang terakhir kalinya, Jumat (6/4) di kantor Kemendagri Jakarta. Pansus sedianya akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga PPDI di Kaltim.

Ketua Pansus Perubahan Uklim Kaltim yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengaku terkejut dengan penolakan Kemendagri ini. Padahal kata dia, DDPI selama ini sudah sangat eksis pada program perubahan iklim di Kaltim.

“Kami ingin dengan adanya Perda, peran DDPI makin kuat tapi ternyata malah justru responsnya berbeda dari kementrian dalam negeri,” tegas Sarkowi V Zahry dari Jakarta, Jumat (6/4).

Menurut dia, pada konsultasi yang merupakan konsultasi akhir itu pansus memperoleh masukan dari kementrian dalam negeri baik terkait legal drafting maupun substansi Raperda. Masukan tersebut seperti perlunya rencana aksi perubahan iklim di daerah yang lebih konkret dan jelas.

Kemudian perlunya dilakukan pemuatan substansi terkait kerjasama dengan pihak lain dalam implementasi perda lainnya.

Selain itu juga perlunya penguatan sistem koordinasi lintas OPD dan sistem pelaporan yang kuat dan tersistem.

Di akhir penjelasan dari Pansus, ternyata Kemendagri menolak dimasukkannya kelembagaan dewan daerah perubahan iklim (DDPI). Selain tak ada mandat secara regulasi untuk daerah membentuk DDPI karena akan berkonsekwensi pada pendanaan.

Di pusat saja, dewan nasional perubahan iklim berdasarkan Peraturan Presiden (perpres) telah dilebur pada tugas kementrian sehingga di daerah peran dewan daerah perubahan iklim juga sedianya dilebur pada Dinas Lingkungan Hidup di daerah.

Terkait penolakan itu, pansus akan mengkaji secara internal dan sekaligus kordinasi dengan DDPI kaltim untuk menselaraskan secara kelembagaan tersebut. (dme)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.